
Garam Minim, Industri Makanan dan Infus Hentikan Produksi
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
19 March 2018 14:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Kurangnya suplai garam di pasar telah memberi dampak yang cukup signifikan bagi industri. Bahkan beberapa industri memilih mengurangi kapasitas bahkan menghentikan produksi.
"Sudah banyak [industri yang produksinya berhenti karena kekurangan garam]. Sudah lebih dari 21 industri yang ke tempat kita [Kementerian Perindustrian/Kemenperin]," kata Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka di Kemenperin saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Senin (19/3/2018).
"Mereka datang untuk meminta support [dukungan] untuk dapat impor garam sebagai bahan baku industri. Ada sebagian yang menghentikan produksinya, ada yang mengurangi kapasitasnya," tambah Achmad saat dihubungi CNBC Indonesia.
"Sudah banyak [industri yang produksinya berhenti karena kekurangan garam]. Sudah lebih dari 21 industri yang ke tempat kita [Kementerian Perindustrian/Kemenperin]," kata Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka di Kemenperin saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Senin (19/3/2018).
"Mereka datang untuk meminta support [dukungan] untuk dapat impor garam sebagai bahan baku industri. Ada sebagian yang menghentikan produksinya, ada yang mengurangi kapasitasnya," tambah Achmad saat dihubungi CNBC Indonesia.
Achmad juga menyebutkan beberapa industri yang telah menghentikan produksinya bulan ini meliputi industri cairan infus dan makanan.
Jumlah stok bahan baku yang tersisa untuk produksi sekitar satu sampai dua minggu menyebabkan perusahaan memutuskan menghentikan kegiatan usaha dan memberhentikan karyawan sementara.
"Stok mereka rata-rata tinggal satu [atau] dua minggu. Sehingga kalau tidak dicarikan jalan keluar ya banyak penutupan industri, banyak tenaga kerja yang di-lay off [diberhentikan]," kata Achmad.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pada hari Jumat (16/3/2018) memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait impor garam. PP tersebut memindahkan kewenangan rekomendasi volume impor garam industri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Kemenperin.
"Stok mereka rata-rata tinggal satu [atau] dua minggu. Sehingga kalau tidak dicarikan jalan keluar ya banyak penutupan industri, banyak tenaga kerja yang di-lay off [diberhentikan]," kata Achmad.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pada hari Jumat (16/3/2018) memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait impor garam. PP tersebut memindahkan kewenangan rekomendasi volume impor garam industri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Kemenperin.
Next Page
Industri makanan dan minuman tumbuh 8%
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular