Sejumlah Perusahaan Tutup Akibat Garam Impor Tak Tersedia

Arys Aditya, CNBC Indonesia
09 March 2018 18:08
Impor garam baru dapat dilakukan apabila Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan rekomendasi.
Foto: CNBC Indonesia/ Donald
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah perusahaan diketahui harus berhenti beroperasi karena tidak tersedianya bahan baku yakni garam impor.

Tidak tersedianya garam impor itu karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menerbitkan rekomendasi untuk impor sebanyak 1,4 juta ton garam.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan saat ini izin baru keluar untuk impor sebanyak 2,37 juta ton ke 21 perusahaan.

"Ya banyak [yang tutup], tapi kan kata Undang-undang harus ada rekomendasi KKP. Sekarang saya tunggu rekomendasi KKP baru saya terbitkan persetujuannya," kata Oke di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jumat (9/3/2018). 


Dia menambahkan industri yang membutuhkan impor garam tidak hanya subsektor makanan dan minuman, melainkan subsektor lainnya.

Sekali lagi, Oke menyebut KKP belum mengeluarkan rekomendasi untuk sisa impor. 
 

"Masih banyak industri. Masih tersisa kebutuhan 1,4 juta ton. Total kebutuhan 3,7 juta ton, izin yang kami  keluarkan baru 2,37 juta ton."


(ray/ray) Next Article Ternyata RI Impor Garam 2,6 Juta Ton di 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular