Internasional

Mendag AS: Aturan Bea Impor Baja Berlaku untuk Semua Negara

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
05 March 2018 07:06
Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan kebijakan penerapan bea masuk impor baja dan aluminium akan berlaku untuk semua negara tanpa terkecuali.
Foto: REUTERS/Fabian Bimmer
Washington, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tampaknya berniat menerapkan kebijakan pengenaan bea impor baja dan aluminium minggu ini tanpa pengecualian bahkan untuk negara sekutunya.

"Saya tahu ia [Trump] telah berbicara dengan beberapa pemimpin dunia," kata Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross dalam acara This Week di stasiun televisi ABC hari Minggu (4/3/2018), dilansir dari AFP. "Keputusan itu, tentu saja, adalah keputusannya. Namun saat ini, sepanjang yang saya tahu, ia membicarakan [penerapan bea masuk] secara menyeluruh [untuk semua negara]."

Dalam wawancara selanjutnya dengan NBC, Ross membuka kemungkinan Trump mungkin saja mengubah pikirannya sebagaimana yang pernah ia lakukan dalam beberapa keputusan sebelumnya.

"Kita lihat saja. Kita lihat saja. Saya tahu ada banyak menteri dari berbagai negara yang telah berbicara dengan Presiden. Mereka juga berbicara dengan saya. Mereka berbicara dengan pejabat lainnya. Kita lihat saja. Keputusan ada di tangan Presiden," ujarnya.

Trump memantik kecemasan akan terjadinya perang dagang minggu lalu setelah mengatakan akan mengenakan bea masuk 25% untuk impor baja dan 10% untuk aluminium.

Perdana Menteri Inggris Theresa May mengekspresikan kekhawatirannya dalam pembicaraan lewat telepon dengan Trump hari Minggu, menurut keterangan resmi kantornya.

Uni Eropa (UE) mengatakan sedang menyusun tindakan-tindakan terhadap merek-merek terkenal AS, seperti sepeda motor besar Harley Davidson dan produk jeans Levi's. China juga mengatakan tidak akan duduk diam bila kepentingannya dirugikan akibat keputusan AS itu.

Kanada, yang diprediksikan akan menderita kerugian paling besar karena menjadi sumber utama impor baja dan aluminium AS, menyebut rencana penerapan tarif itu tidak dapat diterima.


Ross, yang berharap kebijakan itu akan mulai berlaku minggu ini, tidak menganggap serius akibat ekonomi yang muncul dari upaya retaliasi negara lain.

Ia mengatakan penerapan bea masuk senilai sekitar US$9 miliar (Rp 123,8 triliun) hanyalah 1% dari perekonomian AS.

"Jadi, pendapat bahwa ini [penerapan bea masuk] akan merugikan banyak lapangan kerja, menaikkan harga, mengganggu hal-hal lain, adalah salah," ucapnya.

"Tentu saja akan ada beberapa upaya balas dendam namun nilainya kecil saja. Ada beberpa barang senilai $3 miliar yang diancam Eropa akan dikenakan tarif tertentu. Namun, bila dibandingkan ekonomi kita, nilai itu hanyalah sebagian kecil, 1% yang kecil," tambahnya.
(prm) Next Article Uni Eropa Menentang Rencana Pengenaan Bea Impor Baja AS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular