
Punya Saham Freeport Bukan Tanpa Risiko
Raditya Hanung, CNBC Indonesia
27 January 2018 18:51

Jakarta, CNBC Indonesia – Perbincangan tentang divestasi saham PT Freeport Indonesia selalu menjadi topik hangat disemua kalangan. Tak hanya politisi yang getol memperdebatkan, baik perspektif nasionalisme hingga mengutarakan pendapat hanya untuk kepentingan pragmatis.
Sejatinya, adanya aturan divestasi saham perusahaan tambang asing adalah sebuah upaya positif untuk menegaskan kendali Pemerintah Indonesia terhadap sumber daya mineral milik bangsa ini. Ini pula alasan kuat kenapa pemerintah ngotot untuk segera mendivestasikan saham Freeport.
Pemerintah berharap peraturan ini akan memberikan manfaat bagi Republik Indonesia dengan berbagai macam cara, di antaranya mendapatkan manfaat langsung dari bisnis pertambangan dan membangun kehadiran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih kuat di sektor pertambangan.
Namun demikian, sejumlah pengamat ekonomi juga masih mempertanyakan apakah kebijakan divestasi saham ini memang akan menguntungkan, atau ternyata malah menambah beban negara. Hingga kini, upaya divestasi Freeport Indonesia (anak perusahaan dari Freeport Mc Moran milik Amerika Serikat) pun masih menemui jalan terjal menuju kesepakatannya.
Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri pernah menilai rencana pemerintah untuk membeli saham divestasi Freeport sebanyak 51% dinilai hanya merugikan negara. Selain karena harga divestasi yang mahal, kandungan mineral yang berada di tambang tersebut pun tidak begitu banyak. Belum lagi mempertimbangkan adanya masalah keberadaan hak partisipasi Rio Tinto di tambang Grassberg milik Freeport.
Melangsir hasil kajian dari Analis Ekonom Senior dari Natural Resource Governance Institute, Tim Riset CNBC juga menguraikan beberapa risiko divestasi saham perusahaan tambang asing di Indonesia.
Sejatinya, adanya aturan divestasi saham perusahaan tambang asing adalah sebuah upaya positif untuk menegaskan kendali Pemerintah Indonesia terhadap sumber daya mineral milik bangsa ini. Ini pula alasan kuat kenapa pemerintah ngotot untuk segera mendivestasikan saham Freeport.
Pemerintah berharap peraturan ini akan memberikan manfaat bagi Republik Indonesia dengan berbagai macam cara, di antaranya mendapatkan manfaat langsung dari bisnis pertambangan dan membangun kehadiran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih kuat di sektor pertambangan.
Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri pernah menilai rencana pemerintah untuk membeli saham divestasi Freeport sebanyak 51% dinilai hanya merugikan negara. Selain karena harga divestasi yang mahal, kandungan mineral yang berada di tambang tersebut pun tidak begitu banyak. Belum lagi mempertimbangkan adanya masalah keberadaan hak partisipasi Rio Tinto di tambang Grassberg milik Freeport.
Melangsir hasil kajian dari Analis Ekonom Senior dari Natural Resource Governance Institute, Tim Riset CNBC juga menguraikan beberapa risiko divestasi saham perusahaan tambang asing di Indonesia.
TIM RISET CNBC INDONESIA
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular