Begini Dampak Penggunaan Vape

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
27 January 2018 13:20
Hasil penelitian Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik, penggunaan rokok elektrik untuk kesehatan tidak lebih buruk dibanding rokok konvensional
Foto: detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa waktu lalu, Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati kekeuh akan menerapkan tarif cukai tinggi atas likuid essence vape untuk mengendalikan penggunaan. Tentu bukan tanpa alasan Menkeu ingin menerapkan kebijakan tersebut. 

Namun berdasarkan hasil penelitian Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik, penggunaan rokok elektrik untuk kesehatan tidak lebih buruk dibanding rokok konvensional. Alasannya, rokok elektrik tidak menghasilkan zat berbahaya seperti rokok konvensional, seperti tar dan nicotine.

Peneliti YPKP, Amaliya, menyebut ada perbedaan komponen dalam asap hasil pembakaran rokok konvesional dengan rokok elektrik. “Rokok yang dibakar menghasilkan 4 ribu zat berbahaya yang dapat memicu kanker karena secara langsung masuk ke tubuh perokok,” kata dia di Warung Daun, Sabtu (27/1/2018).


Sedangkan, asap yang dihasilkan oleh rokok elektrik atau vape uap dan tidak mengandung tar seperti asap rokok konvensional. Tar sendiri diketahui dapat pula ditemukan pada asap pembakaran seperti kayu, sampah, batubara, dan knalpot kendaraan bermotor.

“Namun bukan berarti vape tidak berbahaya sama sekali. Tetap ada kandungan nikotin yang masuk ke tubuh, meski kadarnya tidak sebanyak rokok konvensional,” jelas Amaliya.

Amaliya juga menyebut, ada perbedaan kondisi rongga mulut antara dua jenis perokok tersebut walau dari segi kebersihan keduanya hampir sama.

Namun untuk perokok konvensional, sel-sel di rongga mulut atau pipi bagian dalam memperlihatkan ketidakstabilan perilaku sel yang ditandai dengan kemunculan sel-sel inti yang berukuran kecil.

Normalnya, kata Amaliya, inti sel di dalam rongga mulut akan terbelah terbagi dua ketika membelah diri dengan hasil ukuran yang sama besar. Namun, hal tersebut tak terjadi pada perokok konvensional.

“Hal tersebut terjadi karena sel-sel yang ada terpapar oleh zat berbahaya dan merupakan salah satu indikator yang mungkin mengarah pada keganasan atau kanker,” jelas Amaliya.

Amaliya pun tetap melihat penting adanya regulasi terkait penggunaan vape. Alasannya agar tujuan vape sebagai peralihan dari merokok konvensional, tidak malah menarik masyarakat yang sebelumnya tidak merokok.


(hps) Next Article Pengamat: Penerapan Cukai Likuid Rokok Elektrik Terburu-buru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular