
Cantrang, Kawan atau Ancaman?
Raditya Hanung, CNBC Indonesia
19 January 2018 13:55

Kajian Dr. Nimmi Zulbainarni, S.Pi, M.Si, staf pengajar di Departemen Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan, Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 5 Kabupaten di Jawa Tengah pada 2016, menyatakan bahwa dampak ekonomi (kehilangan pendapatan) dan sosial (kehilangan pekerjaan) bagi pelaku usaha yang terkena pelarangan cantrang di 5 wilayah kajian mencapai Rp 3,4 Triliun, dimana hampir 80% nya adalah nelayan cantrang.
Kemudian, berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan di Indramayu, Tegal, dan Lamongan, ikan-ikan yang ditangkap adalah ikan-ikan ukuran kecil, ada yang layak dan tidak layak tangkap. Beberapa ikan juga didapatkan sebelum mencapai umur dewasanya, sehingga terindikasi adanya tangkapan biota yang belum matang.
Sebagai kesimpulan, Dr. Nimmi menyampaikan penggunaan cantrang cukup dikendalikan dan diatur penggunaannya, khususnya mengenai ukuran mata jaring yang saat ini terlalu kecil serta penggunaan pemberat dan tali selambar. Melihat potensi kerugian bagi pelaku usaha perikanan, pelarangan cantrang sepenuhnya hanya akan memiskinkan nelayan.
(ray/ray)
Kemudian, berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan di Indramayu, Tegal, dan Lamongan, ikan-ikan yang ditangkap adalah ikan-ikan ukuran kecil, ada yang layak dan tidak layak tangkap. Beberapa ikan juga didapatkan sebelum mencapai umur dewasanya, sehingga terindikasi adanya tangkapan biota yang belum matang.
![]() |
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular