Cantrang, Kawan atau Ancaman?

Raditya Hanung, CNBC Indonesia
19 January 2018 13:55
Kementerian Kelautan dan Perikanan: Cantrang Merusak Lingkungan
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Selama puluhan tahun digunakan, cantrang telah berevolusi dari alat tangkap ramah lingkungan menjadi alat tangkap yang merusak lingkungan. Ukuran kapal, mesin penggerak, dan panjang tali selambar yang digunakan dimodifikasi menjadi lebih besar dari waktu ke waktu.

Ukuran kapal cantrang bermetamorfosis, mulai di bawah 5 Gross Ton (GT) pada era 1980-an menjadi hingga 30 GT dan bergardan. Dalam kasus tertentu, Menteri Susi bahkan pernah menyatakan terdapat kapal seberat 70-100 GT menarik cantrang dengan gardan dan diberi pemberat.

Mata jaring cantrang pun saat ini berukuran rata-rata 1,5 inci sehingga dari yang awalnya hanya menangkap ikan besar sejak tahun 2000 juga turut menjaring ikan kecil.

Hingga tahun 2015, jumlah armada kapal pengguna cantrang pun telah melambung tinggi menjadi 13.300 unit kapal, dari semula 1.370 unit kapal pada 1980-an.

Alhasil, proporsi daerah penangkapan bagi setiap unit kapal cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Laut Jawa menjadi kurang dari 5 km persegi. Rasio rerata luasan daerah penangkapan pun menurun dari 600 km persegi menjadi 45 km persegi per kapal per tahun.

Menurut data KKP, dalam kurun waktu 14 tahun juga terjadi penurunan signifikan catch per unit effort (CPUE) dalam 14 tahun di perairan Laut Jawa, yakni dari 156 kg per setting pada 2002, menjadi 60 kg per setting pada 2015. Selain itu, hasil tangkapan cantrang didominasi ikan berukuran kecil, sehingga menunjukkan indeks keragaman yang tidak sehat.

Pada ulasan tim riset CNBC sebelumnya terkait sejarah cantrang, perkembangan cantrang saat ini memang sudah melanggar  apa yang diatur oleh regulasi yang diterbitkan beberapa tahun terakhir, seperti diuraikan pada tabel berikut.

Foto: Ist



(ray/ray)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular