Nelayan Dorong Menteri Susi Terbitkan Aturan Soal Cantrang

Exist In Exist, CNBC Indonesia
25 January 2018 17:19
Asosiasi Nelayan Indonesia meminta Menteri Susi Pudjiastuti untuk menerbitkan peraturan terkait penggunaan cantrang.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia – Nelayan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera menerbitkan peraturan terkait penggunaan cantrang.

Ketua Asosiasi Nelayan Indonesia (ANNI) Daerah Tegal, Hadi Santoso, mengatakan nelayan butuh kepastian hukum agar tenang melaut.

"Kami berharap KKP secepatnya merespons, mengeluarkan legal formal supaya kami bisa melaut dengan tenang," katanya, Kamis (25/01/2018).

Sementara itu, Ketua ANNI Daerah Rembang, Joko Suprihadi, mengatakan sudah seminggu pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan nelayan yang menghasilkan penundaan kebijakan larangan cantrang, namun hingga kini belum ada peraturan yang pasti.


"Padahal saya sampaikan kepada presiden agar mengeluarkan produk hukum. Katanya nanti akan diproses, tapi sampai sekarang belum. Saat ini nelayan merasa resah. Kami mendesak KKP untuk segera mengeluarkan regulasi," katanya.

Adapun pihak ANNI tetap berpegang kalau cantrang saat ini boleh digunakan di seluruh wilayah Indonesia tanpa batasan waktu dan gross ton.

Sementara itu, Menteri Susi menegaskan saat ini cantrang boleh digunakan hanya di Pantai Utara, Laut Jawa, saja
(ray/ray) Next Article Sejahterahkah Nelayan di Era Menteri Susi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular