
Sejahterahkah Nelayan di Era Menteri Susi?
Raditya Hanung, CNBC Indonesia
16 January 2018 15:48

Jakarta, CNBC Indonesia – Sejak 2014, Susi Pudjiastuti memegang tampuk kepemimpinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sejumlah transformasi dilakukan oleh Susi guna membuat KKP berlari kencang dalam menjalankan tanggung jawab terhadap wilayah lautan dan pesisir Indonesia, yang luasnya hampir mencapai 70% dari wilayah kedaulatan negara ini.
Terobosan paling populer tentu saja aksi penenggelaman sebanyak 363 kapal pencuri ikan. Setelah tiga tahun menjabat sebagai Menteri KKP, kritik pun berdatangan ke Susi terkait aksi ini termasuk dari dalam kabinet.
Di balik silang pendapat itu, Tim Riset CNBC Indonesia menganalisis indikator strategis Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya (NTNP) Ikan beberapa tahun terakhir, untuk menjawab pertanyaan sederhana: “Seberapa sejahtera nelayan Indonesia di bawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti?”
![]() |
Nilai yang berada di atas 100 itu mengindikasikan pendapatan nelayan lebih tinggi dibandingkan pengeluaran. Sebaliknya, nilai di bawah 100 berarti kenaikan pendapatan nelayan tidak mampu mengkompensasi inflasi barang dan jasa yang dikonsumsi.
Adapun kenaikan NTNP pada Desember 2017 tersebut didorong naiknya pertumbuhan Nilai Tukar Nelayan (NTN) selama tiga tahun.
Tercatat pada penghujung Desember 2017, NTN mencapai angka 112,51 atau tertinggi dalam tiga tahun terakhir dengan tingkat pertumbuhan 9,27% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2014.
Hanya saja, catatan positif tersebut ternyata masih menyisakan pekerjaan rumah, di mana Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) justru menunjukkan tren penurunan.
Di awal kepemimpinan Susi pada Desember 2014, NTPi malah terjerumus lebih rendah dari angka 100, padahal selama Januari – November 2014 konsisten di atas angka 100.
Selanjutnya, hingga Desember 2017, Menteri Susi baru sanggup mengangkat NTPi di atas angka 100 sebanyak dua kali, yakni pada September 2015 dan Oktober 2015. Sisanya, NTPi bergerak stagnan di kisaran angka 98-99.
Kondisi ini mengindikasikan masih ada kesenjangan antara nelayan perikanan tangkap dengan nelayan pembudidaya ikan.
KKP perlu memperhatikan stagnasi NTPi ini, mengingat peningkatan produksi perikanan Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan sektor perikanan tangkap.
Beberapa kebijakan positif perlu dipertahankan seperti bantuan premi asuransi kepada 2.004 pembudidaya ikan yang tersebar di 12 provinsi sepanjang 2017.
Sejalan dengan itu, beberapa kebijakan yang berdampak kontradiktif perlu dievaluasi salah satunya adalah pembatasan kapal asing pengangkut ikan hidup sehingga membatasi ekspor hasil budidaya ke negara asing dan menyebabkan harga hasil budidaya anjlok.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(ray/ray) Next Article Menteri Susi Akhirnya Kalah Soal Cantrang
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular