Pengusaha Gundah Soal Aturan Plastik Kena Cukai

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 January 2018 15:52
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) betul-betul mengkaji secara komprehensif
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) betul-betul mengkaji secara komprehensif rencana pengenaan cukai terhadap plastik kresek. Apalagi, jika cakupan pengenaan cukai tersebut diperluas ke jenis plastik lainnya.

Ketua Umum Aprindo Roy Mande memahami, rencana DJBC mengenakan cukai plastik merupakan bagian dari pengendalian konsumsi plastik kresek yang semakin meresahkan. Namun, diharapkan pengenaan cukai tersebut tetap memperhatikan industri terkait.

“Kami setuju pengendalian konsumsi. Tetapi harus jelas, jangan sampai industri hulu ke hilirnya terkena dampak. Karena kami di ritel ini pelaku utama. Semangatnya justru jangan sampai menahan orang mau belanja,” jelas Roy kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/1/2018).

Apabila cakupan jenis plastik yang dikenakan cukai diperluas, Roy khawatir, kebijakan tersebut akan semakin menambah beban industri ritel yang saat ini mengaku masih mencatatkan pertumbuhan negatif sepanjang 2017 karena lemahnya permintaan di pasar.


“Kalau dilihat gambarannya, tahun ini kami sedikit melambat dibandingkan 2016. Tahun 2016 kami tumbuh sekitar 9%, dan tahun ini perkiraan dibawahnya,” jelasnya.

Maka dari itu, pemerintah diharapkan mengajak seluruh pelaku industri terkait dalam merumuskan rencana pengenaan cukai plastik, sebelum diimplementasikan. “Kami berharap ini transaparan, dan ikut disertakan dalam pembahasan. Apapun aturannya, harus dibuat dengan bijak,” katanya.

Sebagai informasi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengaku bahwa seluruh lembaga adn institusi terkait telah sepakat untuk menjadikan plastik kresek sebagai barang kena cukai (BKC) tahun ini.


Meskipun memastikan komponen plastik akan menjadi BKC, namun Heru menegaskan, bahwa eksekusi kebijakan ini akan tetap bergantung pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah berharap, bisa segera melakukan pembahasan dengan parlemen.


(dru/dru) Next Article Barang Kena Cukai RI Tertinggal Jauh Dibanding Negara Lain

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular