
Memaksa Masyarakat Irit Pakai Plastik Lewat Cukai
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 January 2018 11:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Selangkah lagi rencana pemerintah menerapkan cukai plastik akan terealisasi menyusul kesepakatan seluruh lembaga maupun institusi untuk menjadikan plastik sebagai barang kena cukai (BKC) baru tahun ini.
Layaknya hampir semua kebijakan yang diterapkan pemerintah sebelumnya, penerapan cukai plastik ini memiliki keuntungan dan juga kerugian. Masyarakat pasti akan terkena dampak turunan dari penerapan cukai plastik ini. Selain itu, masyarakat secara tidak langsung diminta untuk mengirit untuk memakai plastik.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengaku khawatir perluasan cakupan pengenaan cukai terhadap jenis plastik bisa menggerus daya beli masyarakat. Hal ini, tentu akan berdampak pada pergerakan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi.
“Industri pengguna plastik seperti makanan dan FMCG [fast-moving consumer goods] juga akan menyesuaikan kenaikan harga plastik tersebut pada harga produknya. Selanjutnya, kenaikan harga produk makanan FMCG lainnya akan mendorong penurunan minat beli dari masyarakat,” tuturnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/1/2018).
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengemukakan pengenaan cukai terhadap plastik diharapkan dapat mengubah pola perilaku masyarakat yang selama ini kerap menggunakan plastik kresek untuk mengemas barang,
“Setidaknya masyarakat lebih menghemat plastik, melihat polusi sampah plastik di Indonesia, terutama perairan yang sudah sangat mengkhawatirkan. Saya rasa ini positif,” kata Prastowo.
Dengan dikenakan cukai, Prastowo mengatakan, produksi berbagai jenis plastik akan dikenakan sejumlah pungutan yang nantinya juga masuk dalam komponen harga. Dengan begitu, diharapkan pengenaan cukai terhadap plastik bisa menekan angka konsumsi kresek yang dinilai meresahkan.
Meski demikian, pemerintah perlu mengkaji secara komprehensif dampak lanjutan dari pengenaan cukai plastik, terutama jika cakupannya meluas.
Apabila pemerintah ikut mengenakan cukai plastik kemasan, dikhawatirkan tindakan itu akan mengerek harga barang yang menggunakan kemasan plastik.
(prm) Next Article Satu Langkah Lagi, Plastik Bakal Kena Cukai
Layaknya hampir semua kebijakan yang diterapkan pemerintah sebelumnya, penerapan cukai plastik ini memiliki keuntungan dan juga kerugian. Masyarakat pasti akan terkena dampak turunan dari penerapan cukai plastik ini. Selain itu, masyarakat secara tidak langsung diminta untuk mengirit untuk memakai plastik.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengaku khawatir perluasan cakupan pengenaan cukai terhadap jenis plastik bisa menggerus daya beli masyarakat. Hal ini, tentu akan berdampak pada pergerakan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengemukakan pengenaan cukai terhadap plastik diharapkan dapat mengubah pola perilaku masyarakat yang selama ini kerap menggunakan plastik kresek untuk mengemas barang,
“Setidaknya masyarakat lebih menghemat plastik, melihat polusi sampah plastik di Indonesia, terutama perairan yang sudah sangat mengkhawatirkan. Saya rasa ini positif,” kata Prastowo.
Dengan dikenakan cukai, Prastowo mengatakan, produksi berbagai jenis plastik akan dikenakan sejumlah pungutan yang nantinya juga masuk dalam komponen harga. Dengan begitu, diharapkan pengenaan cukai terhadap plastik bisa menekan angka konsumsi kresek yang dinilai meresahkan.
Meski demikian, pemerintah perlu mengkaji secara komprehensif dampak lanjutan dari pengenaan cukai plastik, terutama jika cakupannya meluas.
Apabila pemerintah ikut mengenakan cukai plastik kemasan, dikhawatirkan tindakan itu akan mengerek harga barang yang menggunakan kemasan plastik.
(prm) Next Article Satu Langkah Lagi, Plastik Bakal Kena Cukai
Most Popular