Kurang 2 Bulan, Penerimaan Bea Cukai Masih Kurang 20%

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
13 November 2019 19:37
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan sebesar Rp 165,46 triliun hingga 12 November 2019.
Foto: (CNBC Indonesia / Lidya Kembaren)
Labuan Bajo, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan sebesar Rp 165,46 triliun hingga 12 November 2019. Penerimaan ini tumbuh sebesar 9,13% atau lebih tendah dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama.

Selain itu, realisasi ini mencapai 79,24% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 208,82 triliun.

"Ini sudah capai hampir 80% dari target tahun ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi di Labuan Bajo, Rabu (13/11/2019).

Secara lebih rinci penerimaan ini terdiri dari Bea Masuk Rp 31,41 triliun atau capai 80,76% dari target APBN sebesar Rp 38,9 triliun. Capaian ini tumbuh minus 5,85% atau lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 15,22%.

Kemudian Cukai mencapai Rp 131,06 triliun atau 79,19% dari target APBN 2019. Capaian ini tumbuh 16,65% atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 12,39%.

Penerimaan Cukai ini terdiri dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) Rp 125,02 triliun, Etil Alkohol Rp 106,53 miliar dan MMEA sebesar Rp 5,85 triliun. Kemudian denda Administrasi Cukai sebesar Rp 59,02 miliar dan Cukai lainnya sebesar Rp 14,72 miliar.

Selanjutnya Bea Keluar sebesar Rp 2,99 triliun atau capai Rp 67,62% dari target APBN 2019. Capaian ini lebih rendah dibanding capaian 2018 periode yang sama yaitu sebesar capai 196,67% dari target.



(dru) Next Article Bakal Ada Pusat Industri Rokok Baru di Soppeng, Sulawesi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular