Pengen Usaha Lancar? Bisa Manfaatin Bank Garansi

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
Selasa, 19/04/2022 11:45 WIB
Foto: Dok BRI

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi para pelaku bisnis, menggunakan jasa perbankan dapat berguna untuk menjamin berjalannya transaksi bisnis dengan lancar. Terutama apabila transaksi menyangkut risiko yang hendak diminimalisir.

Salah satu layanan keamanan transaksi dan fasilitas yang disediakan oleh bank adalah Bank Garansi. Bank Garansi sendiri dapat diartikan sebagai jaminan pembayaran yang diberikan kepada penerima jaminan jika pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya. Kebanyakan, pengguna layanan ini memang nasabah yang berstatus sebagai badan usaha.

Pemberian garansi bank ini dimaksudkan menjadi sebuah jaminan tertulis dalam memenuhi sebuah kewajiban tertentu. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi apabila suatu hari pihak terjamin (nasabah) tidak mampu memenuhi segala kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah dibuatnya dengan pihak lain. Maka pihak bank selaku penjamin akan melakukan tindakan untuk menginkasokan jaminan tersebut kepada pihak penerima jaminan.


Mekanisme dari bank garansi adalah bank mengeluarkan bank garansi setelah adanya transaksi. Bank akan meminta garansi lawan atau counter guarantee terlebih dahulu dari pihak pemohon sebagai calon pihak penerima jaminan. Garansi lawan ini berjumlah sebesar minimal setara dengan nilai nominal yang terdapat pada bank garansi.

Counter guarantee ini bisa berupa uang tunai atau simpanan giro, deposito, surat berharga, atau harta kekayaan milik si terjamin yang umumnya di perbankan disebut collateral. Collateral tersebut akan diblokir atau dibekukan oleh bank selama masa bank garansi ini berjalan dan belum jatuh tempo. 

Sederhananya, harus ada kegiatan pokok utama yang memang harus dijamin oleh bank garansi. Hal tersebut jelas sejalan dengan perkembangan bisnis yang mampu menuntut adanya integritas yang terjadi antarpihak yang melakukan kegiatan transaksi.

Di sisi lain, layanan ini tentunya bisa memberikan keuntungan bagi bank melalui biaya yang harus dibayar oleh nasabah serta jaminan yang diberikan.

Pun begitu, tidak semua bank dapat memberikan layanan bank garansi. Pasalnya, untuk dapat mengeluarkan jasa bank garansi, bank perlu terjamin reputasinya terlebih dahulu di publik. Hal ini karena pihak penerima jaminan harus mempercayai bank dapat menggantikan posisinya dalam melaksanakan kewajiban tersebut jika terdapat sesuatu hal terjadi di luar kesepakatan.

Adapun manfaat yang dimiliki oleh bank garansi ini yakni untuk menekan kemungkinan kerugian dan menghilangkan kekhawatiran antara kedua belah pihak saat kerja sama, terlebih lagi jika transaksi atau kerja sama bisnis yang terjadi merupakan kerja sama baru, di mana kedua belah pihak biasanya masih belum saling percaya sepenuhnya.

Jadi, tidak ada salahnya memanfaatkan produk dan layanan perbankan untuk mendukung kelancaran bisnis Anda.


(bul/bul)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos BPRS Bongkar Sebab Kredit UMKM Anjlok - Berebut Dana Murah