
Telisik Masalah Jiwasraya, DPR akan Panggil Direksi Lama
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
23 July 2019 20:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR akan memanggil mantan-mantan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari periode 2008 hingga 2018. Hal ini dilakukan guna menelisik masalah yang tengah dihadapi perseroan terkait gagal bayar polis produk JS Saving Plan Bancassurance sebesar Rp 802 miliar.
"Kita ingin mengundang direksi yang lalu. Pada masa lalu direksi menganggap benar meletakkan portofolionya benar, pada reksa dana, saham, benar barangkali," kata Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana di Gedung DPR usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tertutup, Selasa (23/7/2019).
Azam menjelaskan, baik pemegang saham maupun direksi-direksi terdahulu bertanggung jawab atas kasus gagal bayar perseroan. Direksi atau komisaris yang sudah selesai menjabat dinilai kerap tidak bertanggung jawab atas pengelolaan perseroan setelahnya. Padahal mungkin saja masih menyimpan masalah.
Menurut Azam, kasus gagal bayar Jiwasraya ini disebabkan adanya perubahan situasi. Pengelolaan terdahulu yang benar tidak akan menyebabkan gagal bayar. Akhirnya, harga saham Jiwasraya turun luar biasa.
"Kita ingin mendengar direksi dan komisaris sebagai pelajaran ke depan. Agar tidak begitu lagi," ucapnya.
Belum diketahui kapan pemanggilan direksi-direksi lama itu akan dilakukan. Komisi VI DPR menyerahkan penentuan jadwal kepada Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain · Gatot Trihargo. Namun, ia memastikan pertemuan akan dilaksanakan setelah tanggal 24 Agustus mendatang.
"Setelah 24 Agustus, kita masih punya waktu sampai September. Dan kita minta deputi untuk mengatur, deputi yang menentukan kapan," ucapnya.
Dalam pertemuan itu nanti DPR akan meminta Jiwasraya mempresentasikan detail bisnis realistis akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah. DPR ingin tahu apa sebab harga saham Jiwasraya bisa turun drastis.
"Kita ingin dengar apa, pengaruh di sana itu apa. Barangkali waktu menempatkan itu benar. Tapi kan situasi ekonomi berubah, kita tidak tahu, itu kan masalah belum tentu moral hazard," katanya.
"Pelajaran untuk direksi lama dan perbaikan ke depan untuk direksi atau menteri pada kabinet baru. Tidak ikut mempanikan diri dan mencari solusi." pungkasnya.
(roy/roy) Next Article Nasabah StanChart Tunggu Jawaban Jiwasraya
"Kita ingin mengundang direksi yang lalu. Pada masa lalu direksi menganggap benar meletakkan portofolionya benar, pada reksa dana, saham, benar barangkali," kata Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana di Gedung DPR usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tertutup, Selasa (23/7/2019).
Azam menjelaskan, baik pemegang saham maupun direksi-direksi terdahulu bertanggung jawab atas kasus gagal bayar perseroan. Direksi atau komisaris yang sudah selesai menjabat dinilai kerap tidak bertanggung jawab atas pengelolaan perseroan setelahnya. Padahal mungkin saja masih menyimpan masalah.
"Kita ingin mendengar direksi dan komisaris sebagai pelajaran ke depan. Agar tidak begitu lagi," ucapnya.
Belum diketahui kapan pemanggilan direksi-direksi lama itu akan dilakukan. Komisi VI DPR menyerahkan penentuan jadwal kepada Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain · Gatot Trihargo. Namun, ia memastikan pertemuan akan dilaksanakan setelah tanggal 24 Agustus mendatang.
"Setelah 24 Agustus, kita masih punya waktu sampai September. Dan kita minta deputi untuk mengatur, deputi yang menentukan kapan," ucapnya.
Dalam pertemuan itu nanti DPR akan meminta Jiwasraya mempresentasikan detail bisnis realistis akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah. DPR ingin tahu apa sebab harga saham Jiwasraya bisa turun drastis.
"Kita ingin dengar apa, pengaruh di sana itu apa. Barangkali waktu menempatkan itu benar. Tapi kan situasi ekonomi berubah, kita tidak tahu, itu kan masalah belum tentu moral hazard," katanya.
"Pelajaran untuk direksi lama dan perbaikan ke depan untuk direksi atau menteri pada kabinet baru. Tidak ikut mempanikan diri dan mencari solusi." pungkasnya.
(roy/roy) Next Article Nasabah StanChart Tunggu Jawaban Jiwasraya
Most Popular