Simak! 5 Fakta Ngeri Soal Penggelapan Dana Indosurya Rp240 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menyita perhatian publik. Wajar saja, banyak fakta-fakta mencengangkan dalam kasus ini.
Bahkan, negara pun dibikin gerah olehnya. Lantas, apa saja fakta-fakta mencengangkan kasus ini?
1. Aliran Dana Gelap Rp 240 Triliun
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, total dana transaksi yang berhasil ditelusuri Rp 500 trililun dari 12 koperasi bodong. Dari nilai ini, aliran transaksi yang berasal dari KSP Indosurya ke luar negeri mencapai Rp 240 triliun.
"Nah Indosurya sendiri memang massive kita sampaikan ke kejaksaan, kami sudah beberapa kali kirim hasil analisis kepada kejakaksaan terkait Indosurya, artinya dari perspektif PPATK memang terjadi pencucian uang," tutur Ivan.
2. Digunakan Untuk Beli Yacht Hingga Oplas
Alih-alih diputar untuk bisnis yang sesuai dengan ranah koperasi, Indosurya justru menggelapkan dana nasabah. Bahkan, berdasarkan penelusuran PPATK, ada transaksi hingga Rp 240 triliun di luar negeri.
"Contohnya, digunakan untuk beli jet, dibayarkan yacht, bahkan operasi plastik (oplas, kecantikan, suntik macam-macam. Sampai ke situ, artinya tidak murni dilakukan bisnis layaknya sebuah koperasi," jelas Ivan.
(dhf/dhf)