
Parah! Bos Indosurya Bawa Kabur Duit Nasabah ke 10 Negara

Jakarta, CNBC Indonesia - Aliran dana 'gelap' Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kian terang benderang. Dana tersebut banyak mengalir ke sejumlah negara dan aset pribadi milik Henry Surya, pemilik koperasi sekaligus tersangka kasus tersebut.
Diketahui, ada 10 negara yang menjadi tujuan aliran dana tersebut.
"Banyak sekali negaranya, di Eropa di Asia di mana-mana. Asetnya juga bermacam-macam. Eropa juga bukan satu negara," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Dhanang Tri Hantono kepada CNBC Indonesia.
Terkait nama-nama pemegang aset Indosurya di luar negeri, Dhanang menambahkan pihaknya masih dalam proses penelusuran. Aspek lokasi yang jauh membuat PPATK kesulitan melacak keberadaan pemegang aset tersebut.
"Misalnya agen properti, cuma kan yang tahu setelah masuk agen itu penbelian atas nama siapa itu kan ada catatan agen properti di negeri tersebut, nah ini yang agak jauh jalannya untuk bisa melacak," kata dia.
Untuk memudahkan pelacakan di luar negeri, PPATK menyatakan tengah bekerja sama dengan tim Dittipideksus Bareskrim Polri.
Kasubdit III TTPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Y. De Deo sebelumnya juga mengungkapkan, dana Rp 106 triliun yang dikelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dialirkan ke 23 entitas perusahaan yang berafiliasi dengan Indosurya maupun tersangka Henry Surya. Ia mengungkap bahwa hasil konstruksi Bareskrim menunjukkan putaran dana ini seolah-olah menjadi hasil usaha ke-23 perusahaan itu.
"Dari kerugian yang muncul dalam perputaran uang ini, kita bisa melihat adanya aliran dana dan modus bagaimana uang nasabah ini diputar. Kemudian dimasukan ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Indosurya mau pun Henry Surya. Yang kemudian tanpa seizin nasabah, tanpa sepengetahuan nasabah, dana itu dipakai untuk pembelian aset-aset," ungkapnya dalam Closing Bell CNBC Indonesia.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbesar di RI, Nilai Kerugian Kasus KSP Indosurya Rp 106 T!