
Bikin Kaget! Sederet Temuan PPATK Soal Dana Gelap Indosurya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta baru terkait aliran dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. BAnyak aliran dana yang tidak sesuai dengan koridor bisnis koperasi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, Indosurya semula menggunakan skema ponzi untuk modal perputaran uangnya tersebut. Koperasi ini menunggu masuknya duit nasabah baru yang kemudian banyak dipakai ke perusahaan terafiliasi.
"Contohnya, digunakan untuk beli jet, dibayarkan yacht, bahkan operasi plastik (oplas, kecantikan, suntik macam-macam. Sampai ke situ, artinya tidak murni dilakukan bisnis layaknya sebuah koperasi," jelas Ivan, Selasa (14/2/2023).
Ivan menambahkan, total dana transaksi yang berhasil ditelusuri Rp 500 trililun dari 12 koperasi bodong. Dari nilai ini, aliran transaksi yang berasal dari KSP Indosurya ke luar negeri mencapai Rp 240 triliun. Untuk transaksi yang ditelusuri itu kata Ivan sangat besar karena dari 1 bank saja sudah berisi 40 nasabah.
"Nah Indosurya sendiri memang massive kita sampaikan ke kejaksaan, kami sudah beberapa kali kirim hasil analisis kepada kejakaksaan terkait Indosurya, artinya dari perspektif PPATK memang terjadi pencucian uang," tutur Ivan.
(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Indosurya 'Gelapkan' Duit Nasabah Rp 43T ke Sini
