
Boeing Tak Daftar PKPU, Utang Garuda Rp 10 T Bisa Dihapus

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sedang melaksanakan proses pungutan suara atawa voting dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hasil voting akan menentukan teknis pelunasan kewajiban maskapai penerbangan pelat merah tersebut.
Sejumlah kreditur juga sudah melakukan pendaftaran untuk berpartisipasi dalam proses restrukturisasi utang. Namun, Boeing hingga saat ini belum melakukan pendaftaran.
Padahal, utang Garuda Indonesia ke Boeing cukup besar. Nilainya sekitar Rp 10 triliun. "Boeing nggak datang nggak daftar," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra di Pengadilan Niaga dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
Namun, kata Irfan, masih ada kesempatan Boeing untuk mendaftar PKPU selama 30 hari. Sebab, Boeing merupakan kreditor yang klasifikasinya teridentifikasi tapi tak terverifikasi.
"Untuk tipe kreditur yang itu dapat kesempatan 30 hari setelah homologasi. Kalau mereka masukan kita perhitungkan, kalau tidak perhitungannya lain karena mereka cukup besar," tuturnya.
Irfan menambahkan, utang maskapai BUMN iti kepada boing sekitar US$ 800 juta atau senilai Rp 10 triliun. "Totalnya yang tau mereka, US$ 800an juta menurut estimasi kami," imbuhnya.
Irfan menuturkan, jika Boeing tidak juga mendaftarkan diri dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka dalam secara hukum dalam PKPU akan hangus. "Kalau dia nggak daftar, by law aturan kita begitu," imbuhnya.
Meski begitu, terkait penyelesaian utang kepada Boing setelah proses PKPU selesai, Irfan akan menanyakan hal itu kepada ahli hukum. "Nanti saya tanya ke ahli hukum. Kalau ini sudah selesai kita jalankan perusahaan lebih enak," pungkasnya.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pokoknya Restrukturisasi! GIAA Juga Siapkan Penambahan Modal