Garuda Indonesia Bakal Lunasi Utang, Uangnya Dari Mana?

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
20 June 2022 08:35
Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia di PN Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022). (CNBC Indonesia/Romys Bekinasri)
Foto: Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia di PN Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022). (CNBC Indonesia/Romys Bekinasri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai milik negara, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah melaksanakan proses pemungutan suara atau voting dengan para krediturnya dalam mencapai kesepakatan damai atau homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dalam pengajuan proposal perdamaian, tertera skema pembayaran utang kepada para krediturnya. Direktur Utama Irfan Setiaputra mengatakan, untuk pelunasan utang dengan nilai di bawah Rp 255 juta perusahaan akan menggunakan arus kas internal.

"Ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya utangnya saat ini dapat disepakati di bawah Rp 255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan," kata Irfan dikutip Senin (20/6/2022).

Irfan menjelaskan, untuk utang perseroan kepada BUMN, termasuk dalam hal ini Pertamina, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, AirNav, seluruh BUMN dan anak BUMN lainnya dimodifikasi menjadi tagihan jangka panjang.

"Kalau Pertamina dan BUMN lain perlakuannya menjadi utang jangka panjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per annum dan pokok akan dibayarkan pada saat jatuh tempo utang. Itu BUMN ya," tuturnya.

Selanjutnya, utang diatas Rp 225 juta akan akan dibayar melalui penerbitan utang senilai US$ 825 juta. "Untuk Rp 255 juta ke atas, (pemegang) sukuk, lessor akan memperoleh kupon debt baru sebesar US$ 825 juta dan saham US$ 330 juta," tuturnya.

Rencana penerbitan saham baru lewat rights issue, nantinya akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat. Selain itu, Garuda juga akan dibantu oleh penyertaan modal negara (PMN) setelah proses PKPU telah mencapai perdamaian dan homologasi.

"Paling memungkinkan penerbitan saham baru insyaallah dilakukan RUPS mendatang membutuhkan persetujuan pemegang saham di Garuda. Pada saat yang sama ini akan turun juga PMN karena kita sudah memenuhi syarat penting dari pencairan PMN pemerintah tercapainya homologasi," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan, aksi rights issue dilakukan bertujuan untuk menyehatkan keuangan Garuda.

"Rights issue pertama dulu terhadap pemerintah setelah itu kinerjanya harus bagus baru kita lihat," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, pemerintah akan menyuntikkan PMN melalui skema rights issue sebesar Rp7,5 triliun. Pelaksanaannya akan dilakukan pada kuartal III tahun ini dan membuat porsi kepemilikan saham pemerintah naik dari 60,54 persen menjadi 65 persen.

Kemudian, tahap kedua, rights issue bakal dilaksanakan sebagai pendanaan dari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah turun menjadi 51 persen.

Sebagai informasi, hasil voting pada Jumat (17/6) lalu, telah disetujui oleh sebanyak 347 kreditur atau 95,07 % dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dengan total suara sebanyak 12.162.455, yang secara bersama-sama mewakili 97,46 % dari jumlah seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat.

Pada rapat tersebut dihadiri 365 kreditor. Secara langsung sebanyak 326 kreditor dan secara online 39 kreditor, dengan total jumlah hak suara sebanyak 12.497.432.

Sementara, kreditor konkuren yang menolak rencana perdamaian sebanyak 15 kreditor atau 4,11 % dari jumlah kreditor konkuren yang hadir, konkuren yang menolak dengan total suara sebanyak 302.528 yang secara bersama - sama mewakili 2,4 % persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat.

Sedangkan kreditur yang abstain ada sebanyak 3 kreditur atau 0,82 % dari jumlah konkuren, atau suara sebanyak 14.449 yang hadir.

Mengutip laman PKPU Garuda Indonesia, jumlah total utang yang terdaftar dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) mencapai Rp 142 triliun. Daftar ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni lessor, kategori preferen dan non preferen.

Rincian tersebut terdiri dari, piutang kategori lessor sebesar Rp 104,37 triliun, DPT Preferen sebanyak Rp 3,95 triliun, dan DPT Non Preferen sebesar Rp 34,09 triliun. Angka yang tercantum ini telah melalui proses konversi bagi nilai utang dengan mata uang asing.

Mengutip daftar tersebut, tim pengurus PKPU Garuda Indonesia baru mencatat sebanyak 501 entitas. Terdiri dari 123 lessor, 23 preferen, dan 355 non preferen.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Boeing Tak Daftar PKPU, Utang Garuda Rp 10 T Bisa Dihapus

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular