Sidang PKPU, Begini Respons Garuda Soal Utang Jumbo Rp 120 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan memaparkan final penyelesaian utang yang menggunung. Pemaparan ini menjadi awal dari pemungutan suara penting oleh kreditur tentang restrukturisasi utang Garuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengatakan akan meresmikan semua rencana perseroan yang meliputi terkait pengurangan bunga atau pokok utang yang akan dikenakan kepada kreditur, dan terkait dalam menghasilkan kas tambahan serta operasional jumlah armadanya di masa depan.
"Ini kita presentasi secara resmi. Semua yang terjadi di luar pengadilan adalah informal," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022.
Para kreditur akan memberikan hak suaranya pada usulan proposal perseroan pada tanggal pengadilan lain akhir bulan ini. Adapun tim PKPU Garuda mengakui klaim senilai Rp 120,5 triliun atau setara USD 8,3 miliar.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda dunia ikut memberikan dampak pada semua industri, termasuk sektor penerbangan. Garuda sendiri, saat ini hanya mengoperasikan sebesar 20% mengoperasikan 20 persen dari armada pra-pandemi.
Sehingga, kemampuannya dalam meningkatkan pendapatan untuk membayar utang dan bersaing dengan kompetitornya di dalam dan luar negeri saat permintaan perjalanan pulih.
"Setelah PKPU kita tahu berapa jumlah flightnya. Tentu kita ada bisnis plan beberapa tahun ke depan masih akan bergerak lagi," tuturnya.
Irfan menambahkan, saat ini perseroan hanya berfokus pada kreditur yang mendaftar di PKPU. 'Kan ada yang nggak masuk mengajukan PKPU, nggak mendaftar, berarti ga masuk ke PKPU," ucapnya.
Setelah diputuskan dalam persidangan, maka para kreditur yang tidak mendatar di PKPU otomotif akan ikut pada hasil keputusan sidang. "Begitu di putuskan seandainya proposal di terima berati efektif ikut. Yang mengolah juga musti ikut dulu selama 40 hari," pungkasnya.
Sebagai informasi, setelah rencana mendapatkan restu terkait pembenahan tumpukan utang, pemerintah mengusulkan rights issue untuk menggalang dana melalui rights issue yang diusulkan berlangsung sebanyak 2 tahap pada semester II tahun ini.
[Gambas:Video CNBC]
Boeing Tak Daftar PKPU, Utang Garuda Rp 10 T Bisa Dihapus
(hps/hps)