
Deal dengan Kreditor, Garuda Terbitkan Surat Utang Rp 12,23 T

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) merubah nilai penerbitan surat utang yang semula US$ 800 juta menjadi US$ 825 juta atau setara dengan Rp 12,23 triliun (kurs Rp 14820/dolar). Kenaikan nilai surat utang ini karena permintaan kreditur, setelah negosiasi yang dilakukan sebelum pengambilan suara penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perubahan tersebut bertujuan untuk mencapai kesepakatan dalam proposal perdamaian antara pihaknya dengan kreditur. Menurutnya, proses panjang komunikasi antara pihaknya dengan para kreditur tidaklah mudah.
"Momentum selama hampir 7 bulan kita menjalin komunikasi dan mencari solusi terbaik masalah Garuda. Ini tak mudah dan harus dipertimbangkan secara matang," ujarnya di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
Irfan juga menjelaskan, penerbitan surat utang itu merupakan salah satu instrumen restrukturisasi pembayaran kewajiban utang bagi kreditur dengan nilai tagihan di atas Rp 255 juta.
"Tagihan diatas Rp 255 juta dan kreditur akan menerima secara pukul rata," ucapnya.
Irfan selaku pimpinan maskapai penerbangan BUMN mewakili para manajemen dan karyawan meminta maaf kepada semua kreditur atas waktu dan mengucapkan terimakasih karena telah bekerjasama dalam upaya memastikan bisnis yang makin solid dan optimal.
"Terimakasih sebesar-besarnya atas waktu dan upaya. Semoga fundamental perusahaan akan jadi manifestasi penting dalam ekosistem bisnis bersama," pungkasnya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sidang PKPU, Begini Respons Garuda Soal Utang Jumbo Rp 120 T