
Erick Soal Garuda: Putus Dulu, Baru Cari Investor

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir optimistis atas hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Garuda Indonesia di pengadilan. Setelah ada putusan PKPU, pemerintah baru melangkah ke proses pencarian investor.
Erick percaya bahwa proses PKPU berjalan baik. Namun, dia belum mau mengungkapkan hasilnya karena masih menanti putusan di pengadilan.
![]() foto/ Menteri BUMN Erick Thohir dalam kunjungan kerja di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Kamis (19/5/2022) |
"Nanti tanggal 17 Juni, sabar. Kondisinya sih bagus cuma saya enggak mau mendahului hasil pengadilan," katanya, Selasa (7/6/2022).
Soal investor baru Garuda, Erick juga masih bungkam. Menurutnya, proses pencarian investor baru bisa dilakukan setelah ada putusan PKPU.
"[Soal roadshow] belum, nanti kalau sudah PKPU diputuskan, baru kita cari investor. Mana mau investor kita undang suruh tanda tangan belum tahu isinya apa," kata Erick.
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, jika proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU yang mundur 30 hari berakhir damai dan homologasi, Garuda Indonesia akan melakukan dua kali Rights Issue.
"Rights Issue yang pertama akan dilakukan dengan menginjeksikan langsung sebesar Rp 7,5 triliun yang berasal dari porsi pemerintah sebagai tahap awal restrukturisasi Garuda," jelas Tiko dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI-DPR, Selasa (7/6/2022).
Adapun rights issue yang kedua, rencananya akan dilakukan pada kuartal IV 2022 karena butuh pendanaan dari investor baru sesuai aturan Panja Penyelamatan Garuda yang ingin memastikan kalau porsi pemerintah tetap 51%.
(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MIND ID Dapat Penghargaan Best Corporate Handling dari Erick Thohir