'Kiamat' Pesawat Terbang, Nasib Maskapai RI di Ujung Tanduk

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertengahan Mei 2022 lalu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bertemu dengan Presiden Boeing Internasional Michael A. Arthur dalam lawatannya ke Singapura acara Aviation Summit 2022. Menhub pun mengungkapkan potensi kebutuhan pesawat di Indonesia yang meningkat pada tahun ini, khususnya di saat musim mudik.
Pertemuan dengan Presiden Boeing Internasional dimanfaatkan Menhub untuk memberikan informasi bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan upaya-upaya untuk membangkitkan kembali industri penerbangan baik nasional maupun global yang terdampak Pandemi Covid-19.
Sebelumnya diungkapkan jumlah armada pesawat yang beroperasi juga tengah menurun, dari 550 pesawat menjadi 350 pesawat. Padahal ramalannya pada 2022 ini diprediksi industri penerbangan Indonesia kembali menerbangkan 78 juta orang per tahun.
Mobilitas diprediksi akan terus meningkat seiring dengan berbagai pelonggaran setelah pengetatan aktivitas akibat pandemi Covid-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah angkutan penerbangan selama periode Januari-Maret 2022 mencapai 10,7 juta orang atau naik 55% dari periode sama tahun sebelumnya, dan penumpang internasional naik 200% menjadi 373,5 ribu
Pengamat Penerbangan AIAC Aviation Arista Atmadjati, menjelaskan berkurangnya jumlah armada pesawat juga memberikan dampak pada kenaikan harga tiket, dimana saat ini permintaan pada industri penerbangan tengah mengalami peningkatan.
Terpantau, harga tiket pesawat rute domestik dan luar negeri melonjak gila-gilaan saat ini. Selain karena kenaikan avtur dan tidak ada lagi promo diskon harga dari pandemi, kurangnya pesawat juga jadi salah satu pemicu. Dimana permintaan tidak sebanding dengan jumlah pesawat.
"Hukum pasar juga, permintaan naik namun jumlah pesawat malah drop," katanya.
Hanya saja, pihak maskapai masih enggan berkomentar mengenai kondisi saat ini.
"Katakanlah okupansi di bawah 50%, dengan di bawah 50% maka perusahaan penerbangan itu rugi. Karenanya kita bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memberikan suatu seperti sharing block seat (memesan bangku pesawat), sehingga minimal penjualan (okupansi) itu bisa di atas 60%."Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan |
Strategi Jangka Pendek
Senada, saat ditemui wartawan usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (7/6/2022), Menhub mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab mahalnya tiket penerbangan. Mulai dari menurunnya jumlah armada pesawat dan kenaikan harga avtur.
Sehing, ujarnya, melonjaknya harga tiket pesawat tidak bisa diselesaikan dari satu pihak saja.
"Berkaitan dengan tiket pesawat, memang ada satu hal yang mesti kita selesaikan bersama. Mungkin kita hanya menetapkan sesuatu saja (aturan fuel surcharge)," kata Budi.
Dan, untuk penyelesaian jangka pendek, yang bisa dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) supaya harga tiket pesawat murah adalah dengan cara meningkatkan okupansinya.
Sebab, lanjut Budi, jika tingkat okupansi pesawat di bawah 50% maka penerbangan pesawat itu rugi, Sehingga mau tidak mau harga tiket harus dinaikkan.
"Katakanlah okupansi di bawah 50%, dengan di bawah 50% maka perusahaan penerbangan itu rugi. Karenanya kita bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memberikan suatu seperti sharing block seat (memesan bangku pesawat), sehingga minimal penjualan (okupansi) itu bisa di atas 60%," katanya.
Aturan Fuel Surcharge
Sementara itu, pemerintah masih masih mengkaji perpanjangan pengenaan fuel surcharge atau tarif tambahan pada komponen harga tiket. Melihat harga avtur saat ini masih mengalami peningkatan.
Pengenaan tarif tambahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 68/2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
"Fuel surcharge itu ditetapkan pada April kemarin, disampaikan bahwa akan dilakukan dalam 3 bulan. Nah 3 bulan itu jatuhnya pada Juli mendatang dan sekarang kita sedang lakukan kajian lagi mengenai tarif ini dilanjutkan atau seperti apa," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Selasa (7/6/2022).
![]() Kok Bisa? Diam-diam RI Terancam ‘Kiamat’ Pesawat Terbang |
Adita menjelaskan pengenaan tarif fuel surcharge itu dilakukan karena faktor harga avtur dunia yang sampai saat ini masih sangat tinggi, dan cukup membebani operasional maskapai.
Sehingga maskapai diperbolehkan melakukan penyesuaian biaya tambahan, yang ujungnya untuk pelayanan bagi masyarakat. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda aturan ini akan segera dicabut.
"Jadi saat ini sedang dievaluasi," kata Adita.
Tambah Armada
Di sisi lain, Kemenhub berharap adanya penambahan armada pesawat oleh maskapai.
"Kita sih tentu mendorong dan berharap agar pesawat bertambah sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Dan efeknya kepada harga tiket juga diupayakan bisa jadi lebih baik," kata Adita.
Hanya saja Adita menjelaskan ini merupakan ranah korporasi, dimana saat ini banyak maskapai yang terganggu finansialnya imbas dari pandemi. Namun Kemenhub akan terus memberikan kemudahan bagi maskapai untuk menambah jumlah pesawat.
Efek Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 memukul berbagai sektor ekonomi, terutama sektor transportasi akibat pengetatan mobilitas.
Kondisi ini membuat maskapai mengambil keputusan untuk mengurangi jumlah pesawat yang beroperasi. Seperti Garuda Indonesia, Lion Air cs beberapa kali dilaporkan melakukan pengembalian pesawat kepada lessor.
Seperti Garuda Indonesia yang sebelumnya mengoperasikan 142 pesawat kini hanya 40 pesawat yang beroperasi. Begitu juga dengan Citilink mengalami penurunan jumlah armada pesawat sebesar 31% pada 2020 menjadi 68 unit, mengutip laporan keuangannya 2020. Pada 2021 lalu Lion Air juga mengembalikan 6 pesawat.
Saat ini kebutuhan akan pesawat terbang juga mulai meningkat. Terpantau dari data BPS.
Menhub pun melakukan komunikasi dengan produsen pesawat seperti Boeing mengenai masalah ini, dalam lawatannya ke Singapura beberapa hari lalu, dan mengungkapkan masalah kebutuhan pesawat di RI.
"Untuk kita kita minta pihak Boeing untuk berkomunikasi dengan sejumlah maskapai terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan pesawat," kata Menhub dikutip dari keterangan, (18/5/2022).
[Gambas:Video CNBC]
Pesawat RI Terancam 'Kiamat', Tiket Jakarta-Bali 'Meledak'
(dce/dce)