
Catat! Merpati Pailit, Ini Janji Erick Thohir ke Pegawai

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dinyatakan pailit dalam Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Hal itu diumumkan tim kurator Merpati Airlines melalui pengumuman di media massa, Selasa (7/6/2022).
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Merpati ini sudah ditargetkan memang ditutup karena masuk ke dalam 7 perusahaan yang di bawah PPA (Perusahaan Pengelola Aset).
"Merpati masuk dari 7 perusahaan yang memang sudah ditargetkan ditutup," kata Erick di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Menurut Erick, PPA akan mempertimbangkan mana perusahaan yang kurang baik untuk nanitnya dilikuidasi. Namun, Erick memberikan catatan khusus.
"Jangan sampai kita juga zolim kepada para pekerja yang terkatung-katung lebih baik diselesaikan. Tentu aset yang masih bisa dimanfaatkan, kita coba sinergikan," tutur Erick.
"Misalnya contoh, Merpati ada maintenance-nya, itu nanti bisa disinergikan dengan Garuda atau dengan Pelita Air," imbuh Erick.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Breaking! Jokowi Resmi Bubarkan Maskapai Merpati