
Catat! Merpati Pailit, Ini Janji Erick Thohir ke Pegawai

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dinyatakan pailit dalam Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Hal itu diumumkan tim kurator Merpati Airlines melalui pengumuman di media massa, Selasa (7/6/2022).
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Merpati ini sudah ditargetkan memang ditutup karena masuk ke dalam 7 perusahaan yang di bawah PPA (Perusahaan Pengelola Aset).
"Merpati masuk dari 7 perusahaan yang memang sudah ditargetkan ditutup," kata Erick di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Menurut Erick, PPA akan mempertimbangkan mana perusahaan yang kurang baik untuk nanitnya dilikuidasi. Namun, Erick memberikan catatan khusus.
"Jangan sampai kita juga zolim kepada para pekerja yang terkatung-katung lebih baik diselesaikan. Tentu aset yang masih bisa dimanfaatkan, kita coba sinergikan," tutur Erick.
"Misalnya contoh, Merpati ada maintenance-nya, itu nanti bisa disinergikan dengan Garuda atau dengan Pelita Air," imbuh Erick.
(dru)
Next Article Breaking! Jokowi Resmi Bubarkan Maskapai Merpati


Dibuka 22 Agustus, Ini Syarat Daftar PPPK Paruh Waktu!

Penguasa Nippon Paint Goh Cheng Liang Wafat, Berharta Rp 211,6 T

Bos Raksasa Teknologi China Dihukum Mati Usai Perusahaan Bangkrut

Avanza Tersingkir Lagi, Mobil Ini Makin Sah Jadi Raja Jalanan RI

Konglo Ini Beberkan Kehidupannya Sebagai Triliuner, Begini Rasanya

7 Tanda-Tanda Kerusakaan Ginjal yang Sering Tidak Disadari

Dulu Diincar Orang Kaya RI, Mobil Ini Sekarang Tak Laku-Terjual 2 Unit
