Minyak Sawit Bikin Bos Makin Kaya, Mencekik Rakyat Jelata!

CPO merupakan bahan dasar minyak goreng, kenaikan harganya membuat nilai keekonomian minyak goreng meningkat tajam. Pemerintah sebenarnya sudah berusaha menjaga harga minyak goreng agar tidak meroket dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, kebijakan tersebut tidak efektif dan malah memicu kelangkaan minyak goreng.
Akhirnya pemerintah melepas dan membiarkan harga minyak goreng seusai mekanisme pasar. Lonjakan harga pun tak terhindarkan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyak goreng kemasan bermerk I dijual dengan harga Rp 25.700/kg pada Jumat (1/4/2022). Dibandingkan tahun lalu, harga tersebut mengalami kenaikan 68%.
Peneliti dari Researcher at Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya menjelaskan perhitungan harga keekonomian minyak goreng. Dia menjelaskan hitungan Neraca Bahan Makanan Kementerian Pertanian menyebutkan konversi input (CPO) ke output untuk minyak goreng sawit sebesar 68,28% sementara konversi satuan dari kilogram ke liter dengan hitungan 1 liter = 0,8 kg. Konversi itu akan dilakukan harga minyak sawit mentah yang berlaku dan dikalikan 100%.
"Ilustrasinya kalau konversi CPO cuma 50%, berarti kita butuh dua unit CPO untuk mendapatkan 1 unit minyak goreng (100/50). Kalau konversi 68,28%, berarti untuk dapat 1 unit minyak goreng butuh 100/68,28 unit CPO = 1,46," jelas Aditya kepada CNBC Indonesia.
Dengan merujuk harga KPB Dumai saat per 31 Maret yang mencapai Rp 15.963 per kg maka hitungannya 100/68,28 x 0,8 x Rp 15.963 atau sekitar Rp 18.702. Namun dari harga tersebut, menurut Aditya, masih bisa lebih tinggi sebab ada tambahan marjin 10%, begitu juga dengan biaya tenaga kerja, operasional dan lainnya.
HALAMAN SELANJUTNYA >>> CPO Diramal Meroket Lagi, Minyak Goreng Bisa Tembus Rp 32.000/liter?
(pap/pap)