Tenggat OJK Sebulan Lagi, Ini 5 Saham Bank Mini 'Termurah'!
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten bank mini (khususnya yang memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun) terus diburu waktu untuk memenuhi ketentuan otoritas soal pemenuhan modal minimum Rp 2 triliun.
Adapun tenggat akhir pemenuhan modal minimum tersebut paling lambat akhir bulan depan atau tinggal sebulan lagi.
Akhir 2021 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang mengharuskan bank untuk memiliki modal minimal Rp 2 triliun jika tak mau turun kasta menjadi BPR alias Bank Perkreditan Rakyat.
Untuk tahun depan, modal minimal mencapai Rp 3 triliun sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Kabar baiknya, sebagaimana penjelasan OJK kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/11), seluruh pemilik bank mini dengan modal inti di bawah Rp 2 triliun telah berkomitmen untuk memenuhi modal minimum Rp 2 triliun pada tahun ini.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan hingga saat ini OJK masih menunggu realisasi dari perbankan ini untuk memenuhi ketentuan modalnya ini.
"Semua komitmen bisa penuhi modal Rp 2 triliun, tinggal nunggu realisasinya," kata Slamet dalam pesannya kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/11/2021).
Sebelumnya, ketentuan pemenuhan modal inti oleh regulator tersebut, yang kemudian membuat investor berspekulasi soal masuknya investor strategis ke sejumlah bank, turut membuat harga saham bank mini melambung tinggi sejak awal tahun ini.
Ditambah lagi dengan 'bumbu' narasi transformasi bank mini menjadi bank digital. Apalagi, pada akhir Oktober lalu OJK telah meluncurkan cetak biru transformasi digital perbankan dalam upaya mempercepat transformasi digital pada industri perbankan nasional.
Melonjaknya saham-saham bank mini akhirnya mengundang pertanyaan, bagaimana dengan valuasinya? Apakah valuasi bank mini menjadi kemahalan (overvalued) seiring melesatnya harga sahamnya?
Ternyata, tidak semua valuasi bank mini lantas menjadi terlalu mahal seiring lonjakan harga saham. Di bawah ini, Tim Riset CNBC Indonesia menampilkan daftar 5 saham bank mini yang tergolong masih murah (undervalued) dibandingkan dengan valuasi industrinya.
Umumnya, ada dua rasio utama dalam analisis fundamental, yakni Price Earning Ratio (PER) dan Price to Book Value (PBV).
PER merupakan metode valuasi yang membandingkan laba bersih per saham dengan harga pasarnya.
Semakin rendah PER maka biasanya perusahaan juga akan dianggap semakin murah, Untuk PER biasanya secara rule of thumb akan dianggap murah apabila rasio ini berada di bawah angka 10 kali.
Sementara PBV adalah metode valuasi yang membandingkan nilai buku suatu emiten dengan harga pasarnya. Semakin rendah PBV biasanya perusahaan akan dinilai semakin murah. Secara Rule of Thumb, PBV akan dianggap murah apabila rasionya berada di bawah angka 1 kali.
Nilai PBV yang lebih rendah dibanding rerata industri lebih diminati karena menjadi indikator saham yang relatif murah, dan sebaliknya.
Untuk saham sektor keuangan, PBV cenderung dianggap lebih cocok digunakan mengingat mayoritas aset-aset perbankan adalah dalam bentuk kas, surat berharga, dan tagihan, sementara sektor lain bisa memakai PER.
Jadi, dalam kesempatan ini, Tim Riset CNBC Indonesia akan berfokus pada rasio PBV untuk melihat valuasi saham bank mini.
Rasio PBV 5 Bank Mini di BEI
Kode Ticker | Harga Terakhir | % Year to Date (Ytd) | Rasio PBV (x) |
BVIC | 166 | 45.61 | 0.58 |
INPC | 149 | 115.94 | 0.66 |
BKSW | 186 | 75.47 | 1.09 |
BACA | 302 | -19.68 | 1.28 |
DNAR | 284 | 60.12 | 1.30 |
Sumber: Bursa Efek Indonesia (BEI) |Data per 10 November 2021
Berdasarkan tabel di atas, dari 5 saham yang diamati, ada 2 saham dengan rasio PBV di bawah rule of thumb 1 kali, yakni PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) dengan rasio 0,58 kali dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) dengan rasio 0,66 kali.
Sementara, 3 saham lainnya memiliki rasio PBV di atas 1 kali, yaitu PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) dengan rasio 1,09 kali, PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) dengan rasio 1,29 kali, dan PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) sebesar 1,30 kali.
Akan tetapi, apabila dibandingkan dengan rerata rasio PBV industri yang sebesar 6,19 kali, kelima saham tersebut masih tergolong murah.
NEXT: Simak Rapor Keuangan Bank Mini!
(adf/adf)