Analisis

Emiten Hiburan Babak Belur, Kapan Bioskop Dibuka Pak Luhut?

Ferry Sandria, CNBC Indonesia
Senin, 13/09/2021 07:50 WIB
Foto: Pengunjung Bioskop di Masa Pandemi (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar baik datang bagi industri perfilman nasional, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin optimistis bioskop di Jakarta dan wilayah sekitarnya bisa dibuka pekan ini (14/9).

Meskipun demikian, pengoperasian kembali bioskop bisa dilakukan setelah mendapatkan instruksi resmi pemerintah. "Insyaallah tanggal 14 [September] bioskop buka. Mana saja yang akan dibuka itu kami belum tahu, ditunggu saja kepastiannya," kata Djonny dilansir CNNIndonesia, Kamis pekan lalu (9/9).

Pihaknya telah bersiap jelang berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa dan Bali pada Senin ini (13/9).


Hal itu dilakukan usai berdiskusi dengan beberapa perwakilan pemerintah, seperti deputi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves, hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Kami sudah diskusi banyak, dan mereka meminta persyaratan, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Itu syaratnya banyak kan, ada QR code," kata Djonny.

"Saya minta mungkin 3-4 hari, paling lama lima hari lah (dari pemberian izin buka) karena kami harus mempersiapkan bioskopnya, ruangannya dan sebagainya, dan yang paling penting itu mempersiapkan filmnya," ujar Djonny.

Pada awal September ini, kepada CNBC Indonesia, Djonny juga sudah lebih dulu mengatakan kalangan pengusaha bioskop mengajukan pembukaan kembali operasional bisnis bioskop yang sempat ditutup.

Hingga saat ini, nasib bioskop masih terkatung-katung meski pusat perbelanjaan boleh buka, bahkan mendapat pelonggaran sejak pekan lalu.

"Kami sudah kirim surat ke Pak Airlangga [Menko Perekonomian], Pak Luhut [Menko Maritim dan Investasi], Pak Muhadjir [Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan] agar bioskop kembali diizinkan buka kembali," kata Djonny Syafruddin, Jumat (3/9/21)

Dalam kesempatan terpisah Pemprov DKI Jakarta masih belum bisa memastikan kapan akan membuka bioskop seperti tempat wisata selama PPKM berlaku.

Akun resmi Pemprov DKI melalui laman Facebook juga membagikan kiriman terkait poin-poin penting Pemberlakuan PPKM Level 3 DKI Jakarta yang berlaku hingga 13 September 2021.

Salah satu poinnya adalah bioskop, tempat bermain anak dan tempat hiburan ditutup meskipun pusat perbelanjaan atau mall boleh beroperasi 50%.

Lalu bagaimana nasib emiten yang bergerak di industri perfilman?

Mengingat sektor hiburan dan pariwisata merupakan sektor yang paling parah dihantam oleh pandemi.

NEXT: Intip Kinerja BLTZ-DYAN


(tas/tas)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Investasi Yang Bisa Dilirik Saat Perang & Suku Bunga Ditahan

Pages