
Bisnis Pariwisatanya Belum Jelas, Anak Grup Panin Dicecar BEI

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha Grup Panin, PT Paninvest Tbk (PNIN), menjelaskan perusahaan saat ini belum memperoleh kontrak kerja di bidang pariwisata lantaran kesulitan dalam mendapatkan sumber daya manusia (SDM) dan rekan kerja yang kompeten di bidang tersebut.
Hal tersebut terungkap, dalam surat tanggapan Paninvest atas pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/6/2021), berkaitan dengan keberlangsungan usaha perusahaan.
"Sebelumnya, perseroan telah beberapa kali berusaha untuk melakukan pendekatan dan negosiasi dengan beberapa calon sumber daya manusia dan rekan bisnis yang telah berpengalaman di bidang pariwisata, namun demikian pendekatan dan negosiasi tersebut belum memperoleh kesepakatan antara perseroan dan pihak yang bersangkutan," jelas Direktur Paninvest Akijat Lukito, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (22/6).
Sebagai informasi, mengacu pada situs resmi perusahaan, pada 2014 PT Panin Insurance Tbk (nama Paninvest sebelumnya) mengalihkan seluruh portofolio pertanggungan ke anak perusahaan dan berganti nama menjadi PT Paninvest Tbk serta melakukan perubahan kegiatan usaha di bidang pariwisata.
Akijat melanjutkan, sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, hingga saat ini kegiatan usaha utama perseroan di bidang pariwisata belum dijalankan karena mempertimbangkan kendala yang dialami perusahaan di atas.
Ketika ditanya mengenai jumlah pelanggan saat ini, manajemen mengatakan, dengan mengingat kendala yang saat ini dialami oleh perseroan, saat ini perseroan belum menjalankan kegiatan usaha di bidang pariwisata.
"Dan oleh karenanya perseroan belum memiliki target pasar di bidang pariwisata baik pihak berelasi atau pihak ketiga," jelas pihak Paninvest.
Pihak BEI juga meminta penjelasan terkait rincian negosiasi, mulai dari nilai investasi sampai skema operasional, Paninvest dengan pihak ketiga untuk membangun platform pariwisata pada 2016.
Menanggapi pertanyaan pihak bursa tersebut, manajemen Paninvest kembali menjelaskan terkait kendala yang dialami perusahaan saat ini sebagaimana dijelaskan sebelumnya.
"Saat ini perseroan belum menjalankan kegiatan usaha di bidang pariwisata dan oleh karenanya Perseroan belum memiliki sumber daya, investasi dan deskripsi skema operasional di bidang pariwisata baik pihak berelasi atau pihak ketiga," kata manajemen.
Selain itu, BEI juga bertanya mengenai latar belakang belum dibukukannya pendapatan usaha segmen pariwisata tahun 2017- 2021.
Pertanyaan lainnya soal strategi pengembangan segmen pariwisata serta perkiraan nilai investasi yang diperlukan, lalu perkiraan mulai dibukukannya pendapatan usaha dari segmen pariwisata, serta hal-hal lain yang dapat mendukung kegiatan usaha Perseroan dan prospek bisnis Perseroan di bidang pariwisata.
Manajemen Paninvest kemudian menanggapi dengan menjelaskan kembali terkait kesulitan yang dialami perusahaan saat ini.
"Semoga ke depannya perekonomian Indonesia memulih kembali dan Perseroan bisa segera bekerja sama dengan pihak berelasi dan pihak ketiga," jelas Paninvest.
Selanjutnya, pihak Bursa juga meminta klarifikasi terkait kegiatan operasional perusahaan dalam bentuk investasi di pasar modal untuk fixed income seperti obligasi korporasi dan obligasi pemerintah.
"Sampai saat ini perseroan tetap menjalankan kegiatan operasional dalam bentuk investasi di pasar modal seperti obligasi dan saham. Perseroan menempatkan investasi dalam bentuk deposito berjangka dengan memperhatikan pendapatan dan kondisi bank tersebut," kata Paninvest.
Mengenai pertanyaan soal apakah pendapatan yang dibukukan saat ini telah sesuai dengan kegiatan usaha perseroan baik kegiatan usaha utama dan penunjang yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, pihak Paninvest menjelaskan, pendapatan perseroan yang diperoleh sampai saat ini belum sesuai dengan kegiatan usaha utama.
Manajemen Paninvest juga menanggapi permintaan bursa terkait kontribusi pendapatan masing-masing entitas perseroan terhadap keuangan perseroan yang dikonsolidasi.
Sebagai informasi, Paninvest memiliki dua anak usaha, PT Panin Financial Tbk (PNLF) dan PT Panin Geninholdco.
Menurut data Paninvest, aset Panin Financial per 31 Desember 2020 sebesar Rp 32,38 triliun, liabilitas sebesar Rp 4,54 triliun, pendapatan Rp 4,41 triliun dan laba bersih Rp 2,04 triliun.
Sementara, total aset Panin Geninholdco Rp 53,56 miliar, liabilitas nihil, pendapatan Rp 3,65 miliar dan laba bersih Rp 3,65 miliar.
Adapun proforma kinerja keuangan Paninvest per 31 Desember 2020 dengan mengeluarkan PNLF, total aset Rp 18,32 triliun, liabilitas Rp 2,06 miliar, pendapatan minus Rp 9,35 miliar dan rugi bersih Rp 113,60 miliar.
Terakhir, bursa juga menanyakan kesesuaian rincian pendapatan pada segmen pariwisata mengenai Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) 40 Informasi Segmen pada laporan keuangan per 31 Desember 2020.
Dalam CALK 40 tersebut perseroan, kata BEI, mencatatkan pendapatan segmen pariwisata dengan rincian hasil investasi neto Rp 143 miliar. Kemudian, keuntungan yang belum direalisasi dari efek dan reksadana pada nilai wajar melalui laba rugi sebesar Rp 54 miliar serta penghasilan lain-lain sebesar Rp 5 miliar.
Mengenai hal tersebut, pihak Paninvest mengklarifikasi bahwa CALK yang dimaksud dalam surat BEI merupakan posisi CALK per 31 Desember 2019.
Menurut data Paninvest, pada CALK 40 informasi segmen per 31 Desember 2020, kerugian yang belum direalisasikan dari efek dan reksadana pada nilai wajar melalui laba rugi Rp 93,34 miliar. Lalu, hasil investasi secara keseluruhan senilai Rp 85,28 miliar.
Dari pasar modal, saham PNIN ditutup naik 1,99% di Rp 770/saham dengan nilai transaksi Rp 104 juta. Sebulan terakhir saham ini naik 2% dengan kapitalisasi pasar Rp 3 triliun.
(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Investor Khawatir, Saham Panin Diobral karena Disatroni KPK