
Nasib Rupiah di Awal Pekan: 'Sudah Jatuh Tertimpa Tangga'

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah kembali melemah melawan dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (21/6/2021), melanjutkan kemerosotan sepanjang pekan lalu.
Setelah melemah akibat pengumuman kebijakan moneter bank sentral AS (The Fed), kini rupiah tertekan akibat lonjakan kasus penyakit virus corona (Covid-19) di Indonesia, ibarat peribahasa "sudah jatuh tertimpa tangga".
Melansir data Refinitiv, rupiah membuka perdagangan dengan melemah 0,07% di Rp 14.380/US$. Setelahnya depresiasi terus berlanjut hingga 0,56% ke Rp 14.450/US$.
Rupiah berhasil memangkas pelemahan dan mengakhiri perdagangan di Rp 14.425/US$, melemah 0,38% di pasar spot.
Rupiah juga menjadi salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di Asia. Hingga pukul 15.03 WIB, rupiah hanya lebih baik dari baht Thailand dan dolar Taiwan yang melemah 0,6% dan 0,49%. Sementara yen Jepang, won Korea Selatan, dan dolar Singapura berhasil menguat.
Berikut pergerakan dolar AS melawan mata uang utama Asia.
Indonesia akhirnya mengalami lonjakan kasus Covid-19. Dalam 4 hari terakhir, penambahan kasus per hari lebih dari 12 ribu orang, bahkan pada hari ini Minggu (20/6/2021) jumlah kasus baru dilaporkan sebanyak 13.737 orang. Penambahan tersebut merupakan yang tertinggi sejak 30 Januari lalu, ketika mencatat rekor tertinggi 14.518.
Rata-rata penambahan kasus dalam 2 pekan terakhir sebanyak 9.562 naik hingga 66% dibandingkan rata-rata 3 pekan sebelumnya 5.772 kasus.
Lonjakan kasus dalam beberapa pekan terakhir tentunya membuat pelaku pasar cemas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang lebih ketat bisa kembali diterapkan.
Apalagi provinsi DKI Jakarta mencatatkan kenaikan angka positif virus Corona sangat signifikan, bahkan mencatat rekor tertinggi selama pandemi. Jumlah pasien yang terpapar positif Covid-19 hari ini dilaporkan sebanyak 5.582 kasus.
Jika PPKM diketatkan, maka pemulihan ekonomi terancam tersendat lagi, yang tentunya dapat memukul rupiah.
Pada hari ini, pemerintah akhirnya mulai melakukan pengetatan.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa seluruh pusat keramaian seperti mall, pasar, dan pusat perdagangan wajib tutup pukul 20.00 atau jam 8 malam.
"Kegiatan di mall dan pasar dan pusat perdagangan maksimal jam 20.00, Pembatasan pengunjung 25% dr kapasitas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (21/67/2021).
"Dine ini dibatasi 25% dari kapasitas. Sisanya take away dan delivery sesuai dengan jam restoran. Dibatasi sampai jam 8 malam," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipertebal dan diperkuat.
"Kemudian terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi Mendagri," katanya.
HALAMAN SELANJUTNYA >>> Tapering Masih Menghantui di Pekan Ini
