Megaskandal Asabri
Ferrari-Mercy Tersangka Asabri Dilelang, Ini Daftar Harganya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar baik bagi Anda yang tertarik membeli barang-barang mewah tapi dengan harga 'miring' dengan cara yang legal yakni melalui lelang terbuka.
Nah, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan akan melakukan pelelangan aset sitaan dari perkara tindak dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) dan Dana Pensiun (Dapen) Pertamina.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung, aset yang akan dijual dari kasus Asabri berupa kendaraan roda empat dengan kisaran harga mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 6 miliar.
Aset ini merupakan sitaan dari empat tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yakni HH, JS, ARD, dan IWS.
Sebetulnya total tersangka kasus Asabri mencapai sembilan. Mereka antara lain Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015.
Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.
Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Benny Tjokrosaputro (BTS) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.
Berikut daftar barang-barang tersangka Asabri yang dilelang:
![]() Lelang aset Asabri, Kejagung |
![]() Lelang aset Asabri, Kejagung, Hal 2 |
Penawaran untuk aset ini akan dilaksanakan pada Selasa (15/6/2021) mulai pukul 09.00-11.00 WIB di website https://www.lelang.go.id. Sedangkan lelang akan dilaksanakan di KPKNL JAKARTA IV Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta.
Adapun dari kasus Dapen Pertamina, aset yang disita berupa tanah dan bangunan dari terpidana kasus korupsi yakni Muhammad Helmi Kamal Lubis. Aset ini diperhitungkan sebagai uang pengganti dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Penawaran aset ini sudah dilaksanakan pada Kamis (8/7/2021) lalu pukul 10.00-12.00 di website https://www.lelang.go.id.dan
[Gambas:Video CNBC]
Kejagung Cecar Fund Manager & Bos Broker Lagi, Ini Daftarnya!
(tas/tas)