FOTO
Ini Penampakan 9 Mobil Mewah Tersangka Asabri Ilham Siregar
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asabri (Persero), Jumat (26/3/2021). (Dok: Kejagung)
Dugaan korupsi pengelolaan dana investasi ini ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23,74 triliun sebagaimana dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Dok: Kejagung)
Kali ini, Kamis (25/3), penyitaan aset milik tersangka yang kembali berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka IWS berupa empat unit mobil mewah, menyusul penyitaan yang telah dilakukan pada Rabu 24 Maret 2021 terhadap lima unit mobil mewah. (Dok: Kejagung)
Dengan demikian, total ada sembilan unit mobil mewah yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik terkait aset tersangka IWS. Dari sembilan tersebut, tak semua fotonya dipublikasikan oleh Kejagung, tercatat hanya tujuh mengingat ada dua lagi dengan merek sama. IWS yang dimaksud ialah Ilham W Siregar, Kepala Divisi (Kadiv) Investasi Asabri periode 2012-2017, satu dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi Asabri ini. (Dok: Kejagung)
Sembilan mobil tersebut yakni Toyota Vellfire warna putih No. Polisi B 119 ASR, Honda HRV warna hitam No. Polisi B 209 EAN, Mitshubhisi Outlander warna hitam No. Polisi B 723 RIF, Toyota Innova Venturer warna putih No. Polisi 2984 PFE, Range Rover Sport 3.0 No. Polisi B 2881 PBO, Range Rover No. Polisi B 2728 STN, Toyota Camry No. Polisi B 206 BSA, Honda CRV No. Polisi B 225 MLK, Range Rover No. Polisi B 611 FN. (Dok: Kejagung)






