Astaga! Ada Gagal Bayar MTN Lagi, Emiten Ini Tunda Rilis Bond

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
07 May 2021 14:09
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produsen bahan baku aneka industri, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) mengumumkan penundaan penerbitan obligasi berkelanjutan dan sukuk yang akan diterbitkan perseroan.

Hal ini disebabkan, perseroan belum dapat melunasi pokok surat utang jangka menengah atau Medium Term Note (MTN) II Tridoman Performance Materials Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 27 April 2021 meskipun saat ini sedang berlangsung bookbuilding (penawaran awal) penerbitan obligasi korporasi dan sukuk yang akan diterbitkan.

Informasi mengenai penundaan penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I perseroan tahap pertama tahun 2021 juga berdasarkan surat yang sebelumnya disampaikan manajemen kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 April 2021.

"Dengan ini, perseroan bermaksud menginformasikan kembali bahwa perseroan belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran pokok untuk MTN II Tridoman Performance Materials Tahun 2018," kata manajemen Tridomain, dalam keterbukaan informasi di BEI, Jumat (7/5/2021).

Saat ini perseroan masih berupaya menyelesaikan kewajiban dan mempertahankan operasional karena saat ini kondisi fundamental TDPM yang masih baik.

Perseroan melakukan berbagai upaya antara lain tidak terbatas pada refinancing, installment, restructuring dan upaya lainnya sesuai ketentuan berlaku.

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat surat utang perseroan. Berdasarkan surat yang ditandatangani Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra dan Direktur Pefindo, Hendro Utomo penurunan ini mengacu pada peninjauan pemeringkatan (review) yang dilakukan Pefindo periode 26 April 2021 sampai dengan 1 Juni 2021.

Pefindo menurunkan peringkat Obligasi I Tahun 2018 dan Obligasi II Tahun 2019 PT Tridomain Performance Materials Tbk, Pefindo menurunkan peringkat obligasi tersebut dari sebelumnya idA- menjadi idCCC (Triple C). Adapun, nilai emisi dari obligasi tersebut mencapai Rp 500 miliar.

Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 September 2020 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2019.

"Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang," tulis pengumuman Pefindo, dikutip Jumat (30/4/2021).

Sebagai catatan saja, awal Februari lalu, perseroan mendapat peringatan dari otoritas bursa karena belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir 30 September 2020.

Persoalan gagal bayar bunga juga belakangan terjadi akibat dampak pandemi Covid-19. Pekan ini, lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings bahkan menurunkan Peringkat Jangka Panjang Issuer Default Rating (IDR) emiten tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex menjadi RD (Restricted Default) dari sebelumnya C.

Sritex dinilai tidak memenuhi pembayaran bunga jatuh tempo sekitar US$ 850.000 atau setara dengan Rp 11,9 miliar (kurs US$ 1 = Rp 14.000) atas pinjaman sindikasi senilai US$350 juta atau Rp 4,9 triliun, yang jatuh tempo 23 April 2021.

Tahun lalu, gagal bayar juga menimpa PT Modernland Realty (MDLN) setelah menunda pembayaran obligasi yang jatuh tempo dan kemudian melakukan restrukturisasi surat utang senilai Rp 150 miliar.

Obligasi itu yakni Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 seri B dengan nilai pokok Rp 150 miliar yang seharusnya jatuh tempo Selasa, 7 Juli 2020.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gagal Bayar Nyaris Rp 6 T, Begini Nasib Restrukturisasi MDLN!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular