Disiram Segudang Insentif, Saham Otomotif Masih Dibanting

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
10 March 2021 10:54
Volkswagen export cars are seen in the port of Emden, beside the VW plant, Germany March 9, 2018.  REUTERS/Fabian Bimmer
Foto: REUTERS/Fabian Bimmer

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten otomotif ramai-ramai terbenam di zona merah pada perdagangan pagi ini. Bahkan, ada saham yang sudah merosot selama 4 hari perdagangan berturut-turut.

Sentimen aturan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0% untuk pembelian mobil baru yang berlaku mulai 1 Maret lalu tampaknya mulai melemah.

Berikut daftar saham emiten otomotif pada pukul 10.29 WIB.

  1. Indomobil Sukses Internasional (IMAS), saham -2,52%, ke Rp 1.160, transaksi Rp 4 M

  2. Astra Otoparts (AUTO), -2,15%, ke Rp 1.140, transaksi Rp 2 M

  3. Astra Internasional (ASII), -0,90%, ke Rp 5.475, transaksi Rp 98 M

  4. Selamat Sempurna (SMSM), -0,78%, ke Rp 1.265, transaksi Rp 168 Juta

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), IMAS mengalami penurunan saham paling tinggi di antara emiten otomotif lainnya.

Saham emiten di bidang perakitan dan distribusi mobil ini tercatat anjlok 2,52% ke Rp 1.160/saham dengan nilai transaksi Rp 4 miliar.

Di tempat kedua ada anak usaha ASII, AUTO, yang merosot 2,15% ke Rp 1.140/saham. Transaksi saham AUTO tercatat sebesar Rp 2 miliar.

Setali tiga uang dengan anak usahanya, ASII ikut melemah 0,90% ke posisi Rp 5.475/saham dengan catatan transaksi RP 98 miliar.

Sementara saham SMSM kembali melemah 0,78% ke posisi Rp 1.265/saham. Nilai transaksi emiten sparepart ini sebesar Rp 168 juta.

Dengan pelemahan ini SMSM tercatat sudah empat kali beruntun berada di zona merah atau sejak Jumat pekan lalu (5/3). Pada Jumat (5/3), saham SMSM ditutup ambles 3,57% ke Rp 1.350/saham dengan transaksi perdagangan sebesar RP 2,98 miliar.

Sebelumnya, pemerintah melakukan relaksasi terhadap Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0% untuk kendaraan baru yang dimulai 1 Maret 2021.

Berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, ada 21 mobil yang pajaknya digratiskan mulai dari Toyota Avanza hingga Wuling Confero.

Dalam kebijakan ini, tidak semua kendaraan akan mendapatkan relaksasi tersebut.

Aturan tersebut menyebutkan kendaraan yang mendapatkan keringanan PPnBM adalah mobil yang memiliki penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70%.

Relaksasi ini juga disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.

Sementara itu relaksasi akan terbagi ke dalam tiga periode, yaitu insentif 100 persen dari tarif pada Maret-Mei 2021, kemudian 50 persen dari tarif pada Juni-Agustus 2021, dan 25 persen tarif pada September-Desember 2021.

Pasal 2 PMK tersebut menjelaskan insentif PPnBM mobil akan berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) berkapasitas hingga 1.500 cc.

Sebenarnya, efek relaksasi pajak ini sudah dirasakan oleh para pelaku usaha. Honda, misalnya, mengakui ada lonjakan permintaan bahkan sampai 50% dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Bussiness Innovation and Sales Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy menyebut terjadi peningkatan permintaan hingga 50 persen dibandingkan bulan lalu pada periode yang sama. Honda sendiri menargetkan mampu mempertahankan market share sebesar 14 persen.

"Ini juga menjadi tantangan bagi industri untuk mampu memenuhi permintaan konsumen yang meningkat. Jadi kami terus memonitor supaya suplai produk kendaraan bisa mengikuti permintaan," sebutnya dikutip CNBC Indonesia, Jumat (5/3).

Pabrikan mobil asal Jepang lainnya yakni Toyota memiliki target lebih besar ketika ada kebijakan anyar.

"Tentunya kami akan mendukung dan berupaya berkontribusi pada target pemerintah untuk peningkatan penjualan hingga 82 ribu unit," sebut Vice President Toyota Astra Motor, Henry Tanoto.

 


(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Paket Lengkap PPnBM & DP 0%, Tak Ngaruh ke Saham Astra Dkk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular