Dicaplok Michelin, Multistrada Mau Delisting dari Bursa RI

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
02 March 2021 13:32
Penandatanganan Akusisi 80% Saham Multistrada oleh Michelin (Foto: ist)
Foto: Penandatanganan Akusisi 80% Saham Multistrada oleh Michelin (Foto: ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produsen ban, PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) berencana melakukan penghapusan pencatatan saham secara sukarela atau voluntary delisting di Bursa Efek Indonesia.

Mengacu pengumuman yang disampaikan BEI, informasi delisting ini disampaikan manajemen Multistrada melalui surat No. Ref: 0001/FA/MASA/III/21 tanggal 1 Maret 2021 perihal Permohonan Suspensi Perdagangan Saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA).

"Perseroan menyampaikan rencana melakukan voluntary delisting dari Bursa Efek Indonesia dan go private," tulis pengumuman BEI, Selasa (2/3/2021).

Berdasarkan hal tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perseroan (MASA) di Semua Pasar mulai sesi I perdagangan Efek tanggal 2 Maret 2021.

Dengan demikian, perdagangan efek Perseroan akan dihentikan sementara di Seluruh Pasar efektif mulai sesi I perdagangan efek tanggal 2 Maret 2021. Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sebagai informasi, saat ini MASA adalah perusahaan ban dengan merek dagang Achilles. Saat ini saham perusahaan ini dikendalikan oleh Socgen SA Compagnie Generale Des Etablissements Michelin atau Michelin dengan kepemilikan 99,64%.

Dua tahun lalu atau Januari 2019, Compagnie Générale des Établissements Michelin resmi mengakuisisi Multistrada Arah Sarana. Perusahaan asal peranci tersebut mengakusisi80% saham senilaiUS$ 439 juta atau Rp 6,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.000/US$). Sedangkan, sisanya adalah saham publik sebesar 0,36%.

Wakil Presiden Direktur MASA Eric Pierre Robert Vaillier mengatakan saat ini pangsa pasar Michelin di Asia Tenggara masih rendah. Setelah mencaplok Multistrada, Michelin menargetkan penjualan akan meningkatkan penetrasi di kawasan tersebut dengan menggunakan jaringan bisnis yang telah dimiliki MASA.

Meski sudah tidak menjadi pemegang saham, Pieter Tanuri tetap menjadi komisaris di perusahaan yang pertama kali mencatatkan saham perdana di BEI pada 9 Juni 2005 tersebut. Saat ini harga saham MASA sebelum suspensi berada di level Rp 1.360 per saham dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 12,49 triliun.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MASA: Dilepas Pieter Tanuri, Dicaplok Michelin & Delisting

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular