
Trader Teriak Tolak Hapus Kode Broker, Ini Respons BEI

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Bursa angkat bicara merespons petisi dari kalangan investor atau trader saham yang menolak rencana Bursa Efek Indonesia yang akan menghapus kode broker saham dan tipe investor saat perdagangan berlangsung mulai Juli tahun ini.
"Kita jalan terus dengan program kerja ini karena ini untuk kebaikan berinvestasi secara baik dan benar di masa mendatang," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo, Kamis (25/2/2021).
Seperti diketahui, kemarin sudah beredar petisi yang ditulis oleh Bunga Trader ini sudah ditandatangani lebih dari 2.100 orang dari target 2.500. Petisi yang dipublikasikan di laman Change.org ini ditujukan kepada Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Inarno Djajadi dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso agar membatalkan kebijakan tersebut.
Dalam petisi tersebut dijelaskan, tahun 2021 merupakan tahun yang cukup menantang bagi investor ritel. Seperti yang kita ketahui, harga saham rata-rata sudah naik tinggi di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan banyak saham yang sudah ATH (All Time High).
Maka, diperlukan analisa yang mendalam baik analisa secara fundamental, teknikal, maupun bandarmology sebelum membeli saham-saham tersebut agar tidak nyangkut di pucuk. Dan ketiga analisa tersebut merupakan satu kesatuan yang harus dilakukan agar mendapatkan hasil yang maksimal.
"Menurut saya, kebijakan BEI terkait 'Penutupan Kode Broker dan Tipe Investor' dalam running trade di sistem perdagangan saham yang akan dimulai tanggal 26 Juli 2021, saya rasa tidak berpihak dan sangat merugikan investor/trader ritel," tulis Bunga Trader, dalam petisinya, dikutip Kamis (25/2/2021).
Sebelumnya, Laksono mengatakan pertimbangannya dilakukan kebijakan ini terutama untuk mengurangi adanya kebiasaan menggiring (herding behaviour) pasar ke saham-saham tertentu. Lainnya adalah untuk meningkatkan tata kelola pasar.
"Meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour," kata Laksono kepada CNBC Indonesia, Rabu (24/2/2021).
Pertimbangan lainnya adalah dari segi teknis. Laksono menyebut dengan ditutupnya kode broker ini akan dapat mengurangi kebutuhan bandwidth data.
Sebab tingginya kebutuhan bandwidth ini menyebabkan keterlambatan aktivitas trading mengingat tingginya frekuensi perdagangan akhir-akhir ini.
Laksono menegaskan, penutupan kode broker ini merupakan best practise yang juga dilakukan di bursa saham lain. Hal ini juga dinilai tidak membuat bursa menjadi tertutup, sebab data ini masih bisa diakses di akhir hari perdagangan.
"Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu prakteknya di bursa-bursa lain di dunia," tandasnya.
(hps/hps)
Next Article IHSG Masih Punya Tenaga ke Level 5.800