
Kode Saham Bakal Dihilangkan, Ini Kata Pakar Bandarmology

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pelaku pasar dan sekaligus pakar bandamology memberikan respons terkait rencana Bursa Efek Indonesia menghapus kode perusahaan sekuritas saat perdagangan berlangsung. Nantinya, kode broker baru akan terlihat setelah perdagangan berakhir.
Praktisi investasi sekaligus penulis buku Bandarmology, Ryan Filbert, mengatakan dari sudut pandang otoritas bursa dan Self Regulatory Organization (SRO) kebijakan penutupan kode broker saat transaksi bertujuan untuk menghilangkan praktik pembelian-pembelian saham oleh kode broker yang dianggap sebagai market maker.
"Secara pemula iya, bisa berpikir begitu [mempengaruhi ke transaksi], tapi untuk pemain lama, mentransfer saham itu bukan suatu hal yang sulit, saya bisa pindahkan ke tempat lain hanya dengan bayar Rp 25 ribu dengan berapapun jumlahnya bisa saya transakasikan, sehingga secara tidak langsung, proses distribusi atau akumulasi sebenarnya tidak related dengan nama broker," kata Ryan Filbert, kepada CNBC Indonesia (Selasa/24/2/2021)
Ryan cenderung bersikap netral merespons kebijakan yang sedang digodok oleh BEI ini. Pasalnya, penghapusan ini relatif tidak akan berpengaruh bagi investor yang sudah lama berkecimpung transakasi di pasar modal.
"Jadi pendapat saya cukup netral, dalam kondisi tidak membuat orang ikut-ikutan membeli dalam suatu berita yang bagus, tapi di sisi lain tidak berlaku bagi pemain senior," ujarnya.
Sebelumnya, BEI bakal melakukan penutupan kode broker dalam sistem running trade mulai 26 Juli 2021 nanti. Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, pertimbangan dilakukan kebijakan ini terutama untuk mengurangi adanya kebiasaan menggiring (herding behaviour) pasar ke saham-saham tertentu. Lainnya adalah untuk meningkatkan tata kelola pasar.
"Meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour," kata Laksono kepada CNBC Indonesia, Rabu (24/2/2021).
Pertimbangan lainnya adalah dari segi teknis. Laksono menyebut dengan ditutupnya kode broker ini akan dapat mengurangi kebutuhan bandwidth data. Sebab tingginya kebutuhan bandwidth ini menyebabkan keterlambatan aktivitas trading mengingat tingginya frekuensi perdagangan akhir-akhir ini.
Laksono menegaskan, penutupan kode broker ini merupakan best practise yang juga dilakukan di bursa saham lain. Hal ini juga dinilai tidak membuat bursa menjadi tertutup, sebab data ini masih bisa diakses di akhir hari perdagangan. "Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu prakteknya di bursa-bursa lain di dunia," tandasnya.
Penutupan kode broker ini nantinya juga akan dilanjutkan dengan adanya penutupan tipe investor, yakni investor lokal dan investor asing. Kebijakan ini akan mulai efektif enam bulan setelah penutupan kode broker dilakukan.
Sementara itu, pengamat pasar saham PT MNC Asset Management, Edwin Sebayang mengatakan penutupan kode broker saat running trade tersebut tak kan memberi pengaruh yang signfikan terhadap penurunan nilai transaksi saham. Pasalnya, pelaku pasar harusnya mengeetahui saham yang mereka beli bukan atas dasar ikut-ikutan broker tertentu.
"Kita beli saham bukan berdasarkan broker apa yang beli, kembai lagi kepada saham yang kita beli, yang valuasinya murah dan menarik," kata Edwin Sebayang, saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (24/2021).
Memang, kata Edwin, kode broker saat transaksi secara psikologis membuat investor cenderung melakukan aksi jual manakala investor asing dengan kode broker berwarna kuning melakukan aksi jual. "Kalau asing jualan, secara psikologis [investor domestik] ikut jualan, mereka masih ada mental inferior," ujarnya lagi.
Oleh sebab itu, Edwin setuju mengenai rencana penutupan ini karena juga bisa mencegah herding behaviour, atau menggiring investor untuk membeli saham-saham tertentu. "Biasanya dalam jangka pendek kaget, ini masalah kebiasaan saja, tidak akan banyak pengaruh," bebernya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Clue! Jelang Ramadhan ke Saham Mana Bandar Belanja?