
Kredit Mobil-Motor-Rumah Bebas DP, Ada yang Ngambil Nggak?

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai 1 Maret 2021, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk membebaskan uang muka untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KKB). Kebijakan itu ditempuh untuk mendorong ekonomi Tanah Air yang terjebak di 'jurang' resesi.
"Melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
"Melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," demikian bunyi hasil Rapat Dewan Gubernur BI edisi Februari 2021.
Penjualan kendaraan bermotor dan properti adalah kunci karena mencerminkan kesehatan ekonomi. Kendaraan bermotor dan properti adalah barang tahan lama (durable goods) yang dibeli kala masyarakat sudah mampu, daya beli sudah kuat.
Saat ini keinginan rakyat Indonesia untuk membeli durable goods masih rendah. Ini tercermin dari Indeks Pembelian Barang Tahan Lama yang masih di bawah 100.
Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) telah menghantam ekonomi dari dua sisi, pasokan dan permintaan. Ekonomi yang 'mati suri' membuat lapangan kerja menyusut, jutaan orang menjadi pengangguran baru.
Oleh karena itu, wajar kalau masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan pokok. Urusan perut menjadi nomor satu, beli kendaraan (apalagi rumah) belum jadi pertimbangan. Akibatnya, permintaan KPR merosot tajam.
Halaman Selanjutnya --> Ternyata Permintaan Masih Lemah