Kredit Mobil-Motor-Rumah Bebas DP, Ada yang Ngambil Nggak?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
22 February 2021 11:33
mandiri property expo 2018
Ilustrasi Pameran Properti (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai 1 Maret 2021, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk membebaskan uang muka untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KKB). Kebijakan itu ditempuh untuk mendorong ekonomi Tanah Air yang terjebak di 'jurang' resesi.

"Melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

"Melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," demikian bunyi hasil Rapat Dewan Gubernur BI edisi Februari 2021.

Penjualan kendaraan bermotor dan properti adalah kunci karena mencerminkan kesehatan ekonomi. Kendaraan bermotor dan properti adalah barang tahan lama (durable goods) yang dibeli kala masyarakat sudah mampu, daya beli sudah kuat.

Saat ini keinginan rakyat Indonesia untuk membeli durable goods masih rendah. Ini tercermin dari Indeks Pembelian Barang Tahan Lama yang masih di bawah 100.

Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) telah menghantam ekonomi dari dua sisi, pasokan dan permintaan. Ekonomi yang 'mati suri' membuat lapangan kerja menyusut, jutaan orang menjadi pengangguran baru.

Oleh karena itu, wajar kalau masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan pokok. Urusan perut menjadi nomor satu, beli kendaraan (apalagi rumah) belum jadi pertimbangan. Akibatnya, permintaan KPR merosot tajam.

Halaman Selanjutnya --> Ternyata Permintaan Masih Lemah

Kini, BI mencoba mengerek permintaan kendaraan dan properti dengan membebaskan uang muka. Namun, apakah permintaannya memang ada? Sebab kalau permintaan tidak ada, maka 'kado' ini menjadi tidak ada artinya.

Mengutip hasil Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan periode Januari 2021, penambahan pembiayaan melalui kredit meningkat. Pada Januari 2021, sebanyak 13,4% responden mengaku akan menambah utang dari perbankan. Meningkat dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 10,3%.

Akan tetapi, ini yang patut diperhatikan, ke depan sepertinya konsumen rumah tangga belum berencana untuk menambah utang. Sebanyak 90,9% responden menjawab belum punya rencana untuk mengajukan kredit, meningkat dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 90,2%.

kreditSumber: BI
kredit

Sementara buat yang punya keinginan untuk mengajukan kredit, Kredit Multi Guna (KMG) masih menjadi 'sasaran' utama. Respoden yang berencana mengajukan KKB naik dari 14,1% menjadi 18,8%. Namun yang punya niat mengajukan KPR malah turun dari 18,2% menjadi 17,3%.

kreditSumber: BI

Hal lain yang menarik adalah konsumen tidak atau belum memandang uang muka sebagai faktor yang menentukan keputusan untuk mengajukan kredit. Pertimbangan utama konsumen adalah suku bunga (48,8%), persetujuan dari lembaga peminjam (13,8%), dan administrasi (13%).

Mengutip Survei Perbankan BI, rata-rata suku bunga KPR pada kuartal IV-2020 adalah 10,4% per tahun. Sedangkan suku bunga KKB lebih tinggi lagi, hampir 11% per tahun.

Insentif bebas uang muka untuk KPR dan KKB memang menarik, layak dicoba, siapa tahu efektif. Namun mengingat permintaan masih lemah, plus suku bunga tinggi, efektivitas pembebasan uang muka harus diuji oleh waktu.

Kita lihat saja nanti...

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular