
Bank BRI Mau RUPSLB 21 Januari, Agendanya Apa yah?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengumumkan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Januari 2021 mendatang.
Pelaksanaan rapat ini dilakukan atas permintaan dari dewan komisaris perusahaan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan, pemanggilan pemegang saham untuk hadir dalam RUPSLB ini akan diumumkan pada 30 Desember 2020 nanti.
Disebutkan, pemegang saham berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat tersebut adalah pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham per 29 Desember 2020 pukul 16.15 WIB.
Hingga saat ini perusahaan belum menyampaikan agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut. Disebutkan bahwa perusahaan telah mengumpulkan usulan agenda hingga 23 Desember lalu.
Seperti diketahui terdapat dua rencana aksi korporasi yang akan dilakukan perusahaan di tahun depan.
Pertama adalah penggabungan bank syariah BUMN, yakni PT BRISyariah Tbk (BRIS), PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri. Menurut rencana penggabungan ini akan efektif pada 1 Februari 2021 nanti.
BRIS nantinya akan menjadi surviving entity dengan dua bank lainnya akan bergabung ke perusahaan baru ini. Penggantian nama dari sebelumnya BRISyariah akan berubah menjadi PT Bank Syariah Indonesia dengan tetap menggunakan BRIS sebagai ticker saham di Bursa Efek Indonesia.
Dalam penggabungan tersebut, nantinya akan terjadi pergeseran pemegang saham dimana BRI tak lagi menjadi pemegang saham pengendali BRIS.
Pemegang saham nantinya antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah 2% dan publik 4,4%.
Aksi korporasi lain, yang disinggung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, adalah mengenai holding ultramikro BUMN. Hal ini sebelumnya telah berkali-kali disampaikan oleh Erick Thohir, yakni penggabungan bisnis UMKM BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero)/PNM.
Corporate Secretary BBRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan perseroan selalu merencanakan pertumbuhan bisnis, baik secara organik maupun non organik. Rencana ini memang sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang sejalan dengan fokus bisnis perseroan.
"Dalam hal ini diperlukan aksi korporasi untuk mewujudkan rencana bisnis tersebut, perseroan sebagai perusahaan terbuka akan memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya, dalam surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), tanpa menyebutkan detail rencana yang dimaksud.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! Jelang Merger, BRISyariah Mau Rombak Pengurus
