Siap-siap! Jelang Merger, BRISyariah Mau Rombak Pengurus

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
16 October 2020 15:33
BRIsyariah Salurkan Dana PEN untuk UMKM (Dok. BRIsyariah)
Foto: BRIsyariah Salurkan Dana PEN untuk UMKM (Dok. BRIsyariah)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemegang saham PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) berencana merombak jajaran pengurus perseroan usai ditunjuk sebagai entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) atau bank survivor atas merger 3 bank syariah BUMN.

Sebanyak dua bank lain yang akan dilebur ke BRIS yakni PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS).

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BRIS menyatakan perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 5 November 2020 dengan mata acara perubahan susunan pengurus perseroan.

Dalam penjelasannya, mata acara dalam rapat tersebut berdasarkan ketentuan pasal 94 dan atau pasal 111 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas yang mengatur bahwa anggota dewan komisaris atau direksi perseroan diangkat oleh RUPS serta ketentuan pOJK Nomor 27/POJK.03/2016.

Sebelumnya, tiga bank syariah pelat merah, yakni BSM, BRIS, dan BNIS melalui induk usaha masing-masing yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), menyepakati perjanjian bersyarat Conditional Merger Agreement (CMA) sebagai langkah awal dimulainya proses merger untuk menjadi satu bank syariah nasional terbesar di Indonesia.

"Penggabungan yang direncanakan hanya akan efektif setelah diperolehnya persetujuan-persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis manajemen BNI, Selasa (13/10/2020).

Dengan demikian, nantinya setelah penggabungan efektif tersebut BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan serta pemegang saham.

"BNIS dan pemegang saham BSM akan menjadi pemegang saham entitas yang menerima penggabungan," tulis BNI Syariah dalam keterbukaan informasi.

Transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha BBRI, BBNI maupun BBNI baik saat ini maupun setelah penggabungan dinyatakan efektif.

Dewan Direksi BRIS per laporan keuangan Juni 2020 yakni:

Direktur Utama: Ngatari

Direktur: Kokok Alun Akbar

Direktur: Fahmi Subandi

Direktur: Fidri Arnadly

Direktur Yana Soeprianan

Dewan Komisaris BRIS

Komisaris Utama: Parman Nataadmadja

Komisaris Independen: Ernie Tisnawati Sule

Komisaris Independen: Eko Suwardi

Komisaris: Sutanto


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terus Menguat, Harga BRIS Diproyeksi Bisa Tembus 530/saham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular