
Apa Benar Ada Tender Offer Saham BRIS? Tunggu 21 Oktober

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) kembali anjlok dan menyentuh level Auto Reject Bawah (ARB) pada perdagangan Jumat ini (16/10/2020).
Investor tampaknya masih menunggu kepastian pengumuman kepastian rencana merger ini, yang menurut sumber CNBC Indonesia akan disampaikan pada 21 Oktober 2020.
Di kalangan pelaku pasar ada kabar bahwa rencana merger 3 bank syariah, Bank BRISyariah, PT Bank Mandiri Syariah (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS), tidak sepenuhnya mulus. Rupanya ada beberapa masalah yang mengganjal, salah satunya terkait kepentingan investor minoritas.
Menurut sumber CNBC Indonesia, yang mengetahui proses ini, ada penolakan dari investor minoritas dan meminta dilakukan tender offer sehingga mendapatkan perlakuan sama.
Investor minoritas meminta ada pembelian harga saham yang wajar oleh pembeli siaga yang ditetapkan dalam proses merger ini.
Tender offer adalah aksi korporasi di mana pemegang saham pengendali baru diminta wajib membeli sisa saham publik.
Lantas kenapa harus ada tender offer?
Hal ini lantaran bakal terjadi perubahan pemegang saham pengendali, karena nilai aset BRIS lebih kecil dibandingkan BSM.
Nilai aset BSM mencapai Rp 112,1 triliun, BNI Syariah Rp 49,97 triliun, dan BRIS Rp 51,8 triliun.
Otomatis, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) tidak lagi menjadi pemegang saham pengendali BRIS.
BRIS adalah survivor atau entitas yang dipertahankan dalam merger 3 bank syariah ini.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) kemungkinan akan menjadi pengendali baru dalam di bank syariah terbesar di Indonesia ini. Inilah salah satu alasan kenapa investor BRIS meminta dilakukan tender offer.
Namun dalam Peraturan OJK No 9 tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, dalam pasal 23 disebutkan bahwa tender offer tidak dilakukan karena 14 alasan.
Tiga alasan yang terkait dengan pemerintah, yaitu :
- Pengambilalihan yang terjadi karena pembelian atau perolehan saham Perusahaan Terbuka dalam jangka waktu setiap 12 (dua belas) bulan dalam jumlah paling banyak 10% dari jumlah saham yang beredar dengan hak suara yang sah, oleh pihak yang sebelumnya tidak memiliki saham Perusahaan Terbuka;
- Pengambilalihan terjadi karena pelaksanaan tugas dan wewenang dari badan atau lembaga pemerintah atau negara berdasarkan Undang-Undang;
- Pengambilalihan terjadi karena pembelian langsung saham yang dimiliki dan/atau dikuasai badan atau lembaga pemerintah atau negara sebagai pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf c;
Menurut Kepala Riset Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma, kemungkinan tidak akan terjadi tender offer setelah terjadi merger tiga bank besar ini. .
"Kayanya sih ngga ada tender offer. Pemerintah biasanya ada justifikasinya," jelas Suria.
Selain itu, menurut Suria, jangka panjang bank syariah terbesar di Indonesia ini kemungkinan tidak dimiliki oleh bank-bank Himbara.
Pasalnya ada target dari pemerintah untuk membuat bank syariah terbesar di Indonesia ini menjadi bank BUKU IV atau bank umum kelompok usaha dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.
"Tapi jangka panjang kalau menurut saya sih ini seharusnya independen. Karena bakal jadi bank besar. Masa bank BUKU 4 dimiliki bank-bank BUKU 4 lain. Kan targetnya mau jadi bank BUKU 4," kata Suria.
Di masa yang akan datang, menurut Suria, BRIS yang menjadi survivor bank hasil merger 3 bank syariah BUMN, akan memiliki nilai aset empat kali lipat dari nilai saat ini.
"Sedangkan dari sisi laba bisa 8 kali," tambah Suria.
Berdasarkan data perdagangan BEI harga saham BRIS ambles 6,87% ke level harga Rp 1.220/unit, atau kena bata bawah penolakan otomatis (Autoreject Bawah/ARB)t. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp 87,35 miliar.
Ini merupakan hari kedua saham BRIS mengalami ARB setelah pada perdagangan kemarin mengalami hal yang sama.
(hps/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mega Merger Bank Syariah BUMN, Tak Ada Tender Offer!