Fokus

Janji Palsu Aakar & Ribuan Nasabah Terjebak Investasi Bodong

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
13 November 2020 11:40
Jouska. (Dok: Jouska)
Foto: Jouska. (Dok: Jouska)

Kasus ini bermula dari keluhan Muhammad Abdurrahman Khalish, salah seorang klien Jouska, menyampaikan hal tersebut kepada CNBC Indonesia terkait pengelolaan investasi miliknya oleh Jouska. "Saya kehilangan uang puluhan juta karena financial advisory yang serampangan dari Jouska," kata Khalish, saat berbincang dengan CNBC Indonesia melalui layanan pesan singkat, Senin (20/7/2020).

Khalish menceritakan, dirinya menjadi klien Jouska pada September 2018. Saat itu, ia mengambil jasa Manajemen Investasi Saham. "Karena saya awam masalah investasi dan dunia financial planner atau sejenisnya, jadi saya mempercayakan saja semuanya kepada Jouska," tulis Khalish atau yang biasa disapa Kholis.

Khalish menyampaikan bukti perjanjian, berupa Perjanjian Kerja dengan nomor 0360/0675/7006/IX/2018, tertanggal 21 September 2018 dan berakhir pada 20 September 2019. Dalam kontrak tersebut disebutkan poin-poin yang disepakati terkait hak dan kewajiban antar kedua belah pihak.

Selanjutnya, Khalish membuka Rekening Dana Nasabah (RDI) di perusahaan efek PT Philips Sekuritas lewat Jouska dan mendapatkan aplikasi online trading POEMS. Lalu Khalish menempatkan dana pada RDI yang sudah dibuat tersebut.

Kejanggalan mulai muncul, cerita Khalish, karena pihak Jouska bisa melakukan transaksi. "Saya tidak memberikan login, tetapi Jouska mampu melakukan transaksi jual & beli di akun tersebut," kata Khalish.

Lalu, ia meminta pihak Jouska untuk berinvestasi pada saham-saham syariah saja. Dalam kurun waktu satu tahun tersebut, Jouska membeli saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan beberapa saham lainnya.

"Karena saya mintanya 'syariah', maka saya minta saham bank dijual. Saham tersebut dijual namun di kemudian hari kembali dibelikan (saham) bank. Jouska juga membelikan (saham) emiten yang baru IPO, yaitu LUCK," cerita Khalish.

Pada 10 Agustus 2019, Khalish mendapati saham LUCK masuk dalam daftar unusual market activity (UMA) Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham masuk UMA biasanya pergerakan naik turunnya tidak wajar.

Saran dari Jouska, akan keluar pelan-pelan dari saham tersebut. Pada tanggal 13 September 2019, Kholish meminta saham LUCK dijual.

"Jouska tidak menjual dengan berbagai alasan, bahkan setelah saya datang langsung ke kantornya (20/09/2019 ) untuk meminta emiten tersebut dijual," tutur Kholish.

Kholish mengalami kerugian cukup besar pada saham ini, karena harga pembelian tercatat pada harga Rp 1.965, yang dibeli pada 12 Juli 2019. Portofolionya minus lebih dari 50%. Setelah kejadian tersebut, barulah ia mengumpulkan bukti-bukti terkait, berikut pelanggaran perjanjian & etika dan kejanggalan yang Jouska lakukan. "Total dana saya yang masuk ada Rp 91,5 juta, sekarang tinggal Rp 30 jutaan," ujar Kholish.

Menurut Kholish, dirinya bukan satu-satunya klien Jouska yang mengalami hal serupa. Ada klien lainnya yang mengalami hal ini. Setelah satu klien ini angkat bicara, kemudian muncul banyak nama lainnya yang mengaku juga dirugikan dengan langkah yang sama. Bahkan, pemberitaan ini samai ramai dibicarakan di media sosial.

(hps/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular