
Proses Hukum Lanjut, Ini Harapan Korban Buat Aakar Jouska

Jakarta, CNBC Indonesia - Kuasa hukum klien PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Rinto Wardana mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan komunikasi dan berdialog dengan CEO dan Founder perusahaan tersebut, Aakar Abyasa Fidzuno untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang terjadi saat ini.
Menurut dia, selama ini pihak Aakar sejauh ini masih belum memberikan upaya maksimal untuk menyelesaikan kerugian investasi yang disebabkan oleh perusahaan yang dipimpin oleh Aakar ini bersama dengan afiliasinya.
"Kita buka diri untuk komunikasi dan berdialog. Pada prinsipnya, upaya tindak pidana adalah upaya terakhir, karena kami liat sebelum-sebelumnya ga ada upaya signifikan yang terjadi ketika para klien melakukan upaya agar uang bisa kembali, ternyata ga ada, gagal semua. Makannya mau ga mau kita ambil upaya laporan pidana, laporan polisi," kata Rinto dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Jumat (15/1/2021).
"Meskipun demikian,saya minta saudara Aakar ga ada gunanya berkeras hati, silahkan hubungi kami, kita berbicara, cari solusi terbaik, gimana mekanisme pengembalian kerugian para korban. Ayo bicara, ga ada yang perlu ditakuti sepanjang semua punya itikad baik," ungkap dia.
Namun demikian, dia tidak menampik bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan penahanan Aakar kepada Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu bersamaan dengan penyampaian laporan.
Permintaan yang sama juga dilontarkan oleh kuasa hukum yang mewakili 41 korban ini setelah kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
"Waktu BAP di Polda saya sudah serahkan surat permintaan untuk kalau bisa Aakar cs ditahan dan saat BAP Senin saya sounding lagi di Tipideksus supaya surat tersebut ditindaklanjuti. Mereka sampaikan kita selesaikan dulu BAP atau pelapor, baru kita tindak lanjuti lagi," terang dia.
Adapun hari ini dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tiga orang korban Jouska, menggenapkan jumlah korban yang diperiksa oleh Bareskrim menjadi 10 orang. Ini merupakan perwakilan dari 41 korban Jouska yang diwakili oleh Rinto dengan nilai total kerugian mencapai Rp 18 miliar.
Setelah pemeriksaan 10 orang korban ini, kata Rinto, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pemanggilan Aakar oleh Bareskrim Polri.
"[Setelah BAP] penyidik akan tarik kesimpulan apakah terpenuhi baik bukti-buktinya maupun saksi-saksinya, maka akan dinaikkan ke penyidikan. Kalau dinaikan penyidikan maka si Aakar akan naik [dipanggil]," ungkap dia.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Baru Lagi Nih! 10 Korban Laporkan Jouska & Aakar ke Polda