Kacau! Rugi Rp 13 M, 35 Korban Jouska Lapor ke Polda

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
12 November 2020 11:46
Perwakilan nasabah korban investasi di perusahaan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) kembali melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis ini (12/11/2020). (Syahrizal Sidik/CNBC Indonesia)
Foto: Perwakilan nasabah korban investasi di perusahaan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) kembali melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis ini (12/11/2020). (Syahrizal Sidik/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perwakilan nasabah korban investasi di perusahaan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) kembali melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis ini (12/11/2020).

Kali ini, mereka akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menindaklanjuti laporan sebelumnya pada 3 September 2020.

Penasihat hukum klien Jouska, Rinto Wardana kepada awak media membeberkan, saat ini ada 35 nasabah yang menjadi korban investasi Jouska dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 13,81 miliar.

"Hari ini kita akan melakukan BAP pertama terhadap korban di mana setelah kita melapor membuat laporan polisi tanggal 3 September lalu. Mereka akan ditanyakan beberapa hal terkait dengan peristiwa terjadinya tindak pidana penipuan penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh Jouska Group," kata Rinto Wardana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

Rinto memaparkan beberapa temuan baru mengenai kasus ini.

Perwakilan nasabah korban investasi di perusahaan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) kembali melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis ini (12/11/2020). (Syahrizal Sidik/CNBC Indonesia)Foto: Perwakilan nasabah korban investasi di perusahaan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) kembali melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis ini (12/11/2020). (Syahrizal Sidik/CNBC Indonesia)
Perwakilan nasabah korban investasi di perusahaan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) kembali melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis ini (12/11/2020). (Syahrizal Sidik/CNBC Indonesia)

Pertama, update mengenai jumlah kerugian yang meningkat dari sebelumnya hanya Rp 1 miliar pada 3 September lalu dengan 10 nasabah, kali ini ada 25 nasabah baru yang bergabung.

"Sehingga korban total yang bergabung ke saya untuk saya dampingi adalah sekitar 35 orang dengan total kerugian sekitar Rp 13,81 miliar," ujarnya lagi.

Menurut Rinto, nasabah dengan nilai kerugian terbanyak senilai Rp 3,1 miliar, sedangkan kerugian korban yang terkecil adalah Rp 25,54 juta.

Selanjutnya, berdasarkan temuan tim penasihat hukum, ternyata Jouska ini dan afiliasinya dalam grupnya itu tidak memiliki izin sebagai manajer investasi.

"Ini perlu menjadi perhatian bersama bahwa mereka telah melakukan praktek illegal di pasar modal atau pun di Bursa Efek," katanya lagi.

Bulan lalu, CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan bahwa proses penyelesaian dana klien Jouska tersebut tidak dilakukan antara Jouska dan klien, melainkan oleh PT Mahesa Strategis Indonesia, perusahaan yang meneken perjanjian dengan klien Jouska untuk investasi saham.

Adapun Jouska hanya bertindak sebagai pihak yang memberikan jasa advisory atau jasa penasihat keuangan, konsultasi. Dalam hal ini Aakar juga menjabat sebagai Komisaris Utama dari Mahesa tersebut.

"Yang selama ini kami lakukan itu penyelesaian damai dengan klien atau settlement. Itu pun dengan Mahesa, karena kontrak klien dengan Jouska adalah advisory [jasa penasihat keuangan, konsultasi]. Jadi settlement kemarin on behalf [atas nama] Mahesa," kata Aakar kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/10/2020).

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tak pernah melakukan ganti rugi kepada klien, sebab dalam berinvestasi tidak bisa dilakukan ganti rugi karena adanya pergerakan harga saham yang sudah menjadi risiko pasar.

Aakar mengakui bahwa saat ini proses penyelesaian proses penyelesaian dana ini saat ini masih berjalan lambat. Lantaran banyak pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

"Ada progress tapi lambat. Karena pihak yang harusnya ikut bertanggung jawab masih belum final," lanjutnya.

Dia menyebutkan, pihak-pihak yang dimaksud antara lain adalah Mahesa Strategis Indonesia, perusahaan sekuritas, emiten dan konsultan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).

Setelah Hilang Entah ke Mana, CEO Jouska Muncul & Mengaku SalahFoto: CNBC Indonesia TV
Setelah Hilang Entah ke Mana, CEO Jouska Muncul & Mengaku Salah

Terkait dengan keterlibatan sekuritas, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pemeriksaan terhadap PT Phillip Sekuritas Indonesia tidak terbuka untuk umum, termasuk informasi soal sanksi.

"Tidak dibuka untuk umum," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, Selasa (25/8/2020). Laksono hanya menegaskan pemeriksaan Phillip tersebut akan dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Phillip adalah penjamin emisi dari penawaran umum saham perdana (IPO) dari PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK), saham yang dibeli oleh sejumlah klien Jouska.

Dalam keterangan pers dua bulan lalu, Senin (3/8/2020), Aakar menyampaikan pertanggungjawaban penyelesaian masalah atas kerugian portofolio investasi saham yang dialami para klien Jouska.

Adapun Satgas Waspada Investasi (SWF) menyatakan salah satu modus investasi ilegal yang kerap terjadi dilakukan oleh lembaga yang sudah dikenal publik secara masif, tapi belum diatur oleh regulator sehingga memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerugian publik dalam jumlah besar.

Ketua SWF Tongam L. Tobing mengatakan hal tersebut baru-baru ini dilakukan oleh Jouska yang memiliki izin kegiatan sebagai perencana keuangan (financial planner).

Perhatian publik ke Jouska disalahgunakan hingga akhirnya perusahaan ini bersama dengan afiliasinya melakukan kegiatan pasar modal tanpa izin alias ilegal.

"Kemudian ada kegiatan penasehat investasi tanpa izin. Ini sangat marak saat ini. Jadi financial planner ini marak karena memang tidak ada pengaturan. Mereka katakan memang ada asosiasi yang melakukan pengaturan atau pengawasan terhadap anggotanya. Kita contohkan ini ada yang namanya Jouska," kata Tongam acara Capital Market Summit & Expo 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (22/10/2020).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wow! Satgas Investasi Bodong Terima Aduan Soal Jouska

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular