Cerita Lengkap Hotman Paris Soal Raibnya Rp 22 M di Maybank

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
10 November 2020 09:40
Konfrensi Pers PT Bank Maybank Indonesia Tbk terkait pemberitaan pengaduan nasabah (CNBC Indonesia/ Syahrizal Sidik)
Foto: Konfrensi Pers PT Bank Maybank Indonesia Tbk terkait pemberitaan pengaduan nasabah (CNBC Indonesia/ Syahrizal Sidik)

Setidaknya ada 7 hal janggal yang diutarakan Hotman Paris. Kejanggalan pertama, rekening tabungan yang dititipkan kepada Kepala Kantor Cabang Maybank yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Winda membuka rekening tabungan pada 2014 lalu dengan setoran awal sebesar Rp 2 miliar dari ayahnya. Kemudian, saldo di tabungannya terus bertambah hingga Rp 17 miliar.

"Nasabah membuka rekening bank tapi kartu ATM dan rekening tidak diambil sampai hari ini," kata Hotman Paris.

Sementara itu, Head of National Anti Fraud Maybank, Andiko juga menyebut, nasabah sudah mengetahui hal tersebut. "Nasabah tidak pernah komplain mengenai hal tersebut," kata Andiko, dalam jumpa pers.

Kejanggalan kedua, adanya bunga atas tabungan yang dibayarkan melalui bank lain. Dalam hal ini, terdakwa membayarkan bunga tahunan sebesar Rp 567 juta per tahun melalui rekening bank lain, bukan Maybank.

"Bunga atas tabungan tersebut tidak dibayarkan dari Maybank ke rekening Maybank tapi dari rekening pribadi si A, dibayarkan ke orang tua nasabah," ujarnya.

Kejanggalan yang ketiga, adanya selisih dari pembayaran bunga tabungan dari nilai yang seharusnya, namun hal ini tidak diprotes oleh nasabah.

Seharusnya, Maybank membayar bunga tabungan per tahun sebesar Rp 1,2 miliar, namun yang dibayarkan hanya Rp 567 juta saja.

Berikutnya, ada kejanggalan berupa aliran dana dari rekening Winda sebesar Rp 6 miliar untuk pembukaan polis asuransi di PT Prudential Life Assurance. Lantas sebulan setelahnya, ada transaksi dari rekening tersebut senilai Rp 4 miliar yang ditujukan kepada ayah Winda, Herman Lunardi.

"Bagaimana bisa keluar uang Rp 6 miliar dari si A pimpinan cabang, tapi kembali Rp 4 M ke rekening ayahnya Winda, itu pertanyaan lagi. Kalau uang muter gitu ada apa?" imbuh Hotman Paris.

Kelima, rekening koran ini juga yang turut dipertanyakan pengacara kondang ini. Sebab, rekening itu nyatanya tak memiliki rekening koran seperti yang disinggung Winda soal rekening koran palsu. "Rekening yang dibuka adalah rekening dengan buku tabungan, bukan dengan account statement," ucap Andiko.

Kejanggalan selanjutnya, data-data mengenai tabungan ternyata bukan diisi oleh nasabah, melainkan tersangka A.

Dalam kasus tersebut, Winda diketahui menandatangani blanko kosong. "Ini terbukti dengan adanya tanda tangan nasabah pada form pembukan rekening," jelas Andiko.

Kejanggalan yang ketujuh, ternyata orang tua Winda sudah memilliki kedekatan dengan tersangka A sejak sebelum menjabat sebagai kepala pimpinan cabang Maybank Cipulir. "A sudah mengenal orang tua nasabah sebelum nasabah menjadi nasabah Maybank. Jadi memang sudah mengenal lama," ujarnya lagi.

(hps/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular