
Demo Buruh Hari ke-2: Rupiah Masih Perkasa, Emas Antam Ambles

Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-Undang Cipta Kerja Senin (5/10/2020) lalu menuai pro dan kontra.
Efeknya, buruh melakukan demo dan mogok kerja besar dalam 2 hari terakhir, dan masih akan berlangsung hingga besok. Setidaknya disebutkan ada 2 juta buruh yang ikut serta dalam aksi ini, di seluruh Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Mogok akan dilakukan dari 6 hingga 8 Oktober 2020.
"Mogok nasional ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU Nomor 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan," ujar Said Iqbal, dalam keterangan resmi.
"Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik."
![]() Aksi demo tolak Omnibus law disejumlah pabrik di Kerawang, Jawa Barat. Ist |
Mogok kerja tersebut dikatakan diikuti oleh 2 juta buruh di berbagai sektor industri dan di banyak wilayah Indonesia.
Sementara itu Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) akan memindahkan titik aksi unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KASBI, Sunarno menyebut, pengalihan titik aksi itu lantaran DPR mempercepat sidang paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker yang semula 8 Oktober menjadi 5 Oktober lalu.
Sunarno memperkirakan aksi di istana akan diikuti setidaknya 20 ribu massa gabungan. Bukan hanya massa buruh, melainkan juga elemen mahasiswa dan organisasi gerakan masyarakat secara umum.
Meski sedang terjadi demo besar, nilai tukar rupiah nyatanya masih perkasa, sebab UU Cipta Kerja dikatakan membuat iklim investasi di dalam negeri membaik.
Head of Research Division PT BNI Sekuritas, Damhuri Nasution mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja akan menjadi salah faktor yang akan meningkatkan iklim investasi.
Pasalnya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga internasional, masalah ketenagakerjaan di Indonesia selama ini merupakan salah satu faktor yang dinilai kurang bisa bersaing dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita.
"Memang dengan pengesahan ini tidak serta merta arus investasi asing langsung meningkat pesat, melainkan masih perlu beberapa waktu ke depan. Terlebih dengan adanya pandemi ini yang membuat perekonomian global dan domestik masih terpuruk dalam, kegiatan investasi diperkirakan masih sangat terbatas," kata Damhuri, saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (6/10/2020).
Sehingga ke depannya aliran modal bisa masuk lebih deras ke dalam negeri, yang tentunya menguntungkan bagi rupiah.
Melansir data Refinitiv, hingga pukul 14:03 WIB, rupiah tercatat menguat 0,14% ke Rp 14.690/US$ di pasar spot, sementara Selasa kemarin penguatan tercatat sebesar 0,54%, bahkan sempat menguat hingga 1,28% di awal perdagangan.