
Bos BKPM: Dana Abadi Bisa Dipakai Buat Proyek Ibu Kota Baru

Jakarta, CNBC Indonesia - Sovereign Welath Fund (SWF) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diharapkan bisa menjadi ladang untuk menarik investor ke RI. Melalui SWF tersebut, tidak tertutup kemungkinan akan digunakan untuk membangun ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan SWF ini nantinya akan terpisah dari struktural BKPM. Yang jelas, fungsinya adalah sebagai lembaga yang akan mengelola investasi yang masuk di Indonesia.
Ssalah satu proyek, yang diharapkan bisa mendatangkan invesatasi ke dalam SWF ini, di antaranya adalah proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
"Kalau lembaga investasi ini, sebenarnya dia mengelola dana dari beberapa lembaga-lembaga keuangan, dari dalam dan luar negeri. Mereka akan melihat potensi investasi, dan salah satu di antaranya itu adalah IKN [ibu kota negara] kita," kata Bahlil dalan video conference, Kamis (8/10/2020).
Ia meyakinkan, bahwa SWF atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) ini tidak akan mengambil alih kewenangan BKPM. LPI hanya merupakan lembaga yang mengella investasi di luar APBN. Ketika mereka mau mengeksekusi kegiatan investasi di lapangan maka akan didaftarkan di BKPM dan kemudian dicatat.
"Misalnya dia mau bidik proyek apa, proyek infrastruktur untuk ibu kota negara atau proyek energi, atau proyek apa. Itu nanti daftar di BKPM. Kemudian nanti BKPM akan memproses legalitasnya atau bagian-bagiannya atas dasar kewenangan di dalam kewengan BKPM," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sudah ada nama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dana abadi negara atau SWF ini.
"Usulan namanya yang didorong Presiden adalah Otoritas Investasi Indonesia," kata Airlangga, dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia TV, Kamis (8/10/2020).
"Otoritas Investasi Indonesia ini akan mempunyai modal sampai dengan Rp 75 triliun dan leverage-nya ini akan mengundang SWF dari negara lain," jelasnya.
Dia mengatakan dengan adanya matching fund yang besarnya mencapai US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 75 triliun (kurs Rp 14.900/US$), tentu diharapkan SWF Indonesia bisa menarik investor-investor lain.
Dengan demikian, Indonesia punya alat untuk mendorong investor, buka hanya dari investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI), bukan hanya lewat BKPM, tapi melalui Otoritas Investasi Indonesia.
"Seperti negara lain, Malaysia punya Khazanah, Singapura punya GIC dan Temasek juga berbagai negara punya SWF dengan demikian, instrumen investasi di Indonesia semakin lengkap," tegas mantan Ketua Asosiasi Emiten Indonesia ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bukan mimpi bagi Indonesia untuk bisa menghasilkan dana investasi Rp 225 triliun, yang akan dihasilkan dari SWF.
Dalam tahap awal, kata Sri Mulyani kemungkinan pembentukan dana modalnya dalam bentuk dana tunai dengan nilai Rp 30 triliun. Di dalam modal tahap awal ini, akan berasal dari barang milik negara (BMN), saham pada perusahaan-perusahaan BUMN, dan piutang negara.
"Sekarang sudah dibahas adalah injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai, itu nilainya mencapai sampai Rp 30 triliun," ujarnya.
Model SWF yang akan dibangun oleh RI ini, menurut Sri Mulyani akan dikombinasikan dengan development fund dan stabilization fund, yang mana akan akan menjadikan SWF internasional seperti Temasek milik Singapura, SWF milik Abu Dhabi dan seterusnya.
Secara struktur kelembagaan, SWF akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur, di mana Dewan Pengawas terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan tiga orang yang berasal dari kalangan profesional.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Umumkan Nama Direksi, Jokowi 'Pede' INA Jadi SWF Kelas Dunia!