
Baca 7 Informasi Ini Sebelum Jual-Beli Saham Hari Ini

5. FREN Resmi Konversi Utang Jadi Saham, Nilainya Capai Rp 3,4 T
Emiten telekomunikasi Grup Sinar Mas, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) akan menukar Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi saham perseroan pada 22 September mendatang.
Obligasi konversi yang dimaksud yakni Obligasi Wajib Konversi Tahun 2014 (OWK II) dikonversi menjadi saham baru seri C perseroan dan Obligasi Wajib Konversi Tahun 2017 (OWK III) perseroan menjadi saham baru seri C perseroan.
Rencana tersebut telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Agustus 2020. Adapun nilai transaksi dalam pelaksanaan konversi OWK II dan OWK III ini mencapai Rp 3,4 triliun di mana jumlah saham hasil konversi OWK II dan III sebanyak 34 miliar saham seri C atau 42,5% dari total OWK sebanyak 80 miliar saham.
6. Ahok Bicara Superholding, Ini Respons Kantor Erick Thohir
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai pembentukan superholding dan menghilangkan lembaga kementerian masih belum bisa dilakukan. Pasalnya, perusahaan-perusahaan pelat merah masih perlu memperbaiki supply chain dengan klasterisasi dan subholding untuk BUMN tertentu.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan kementerian saat ini berfokus untuk memastikan antara BUMN satu dan lainnya inline sehingga supply chain antar-BUMN bisa terbentuk dan berjalan dengan baik.
"Jadi kita uji semua, kita jangan buru-buru mau superholding, itu ide besar memang, tapi kita lihat dulu apakah ini efektif gak. Sekarang ini kan masing sendiri-sendiri nih, jadi masih jauh pemikiran mengenai superholding, masih jauh sekali," kata Arya di Jakarta, Rabu (16/9/2020).
7. Direstui Eximbank, Emiten Ini Restrukturisasi Utang Rp 751 M
Emiten eksportir pengolahan olahan udang ikan dan hasil perikanan, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM) melakukan restrukturisasi pinjaman dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank senilai total Rp 751,11 miliar yang terbagi dalam 9 tahapan pinjaman.
Direktur Keuangan Duta Putra Utama Makmur Fabianus Sudjatmoko mengatakan perjanjian restrukturisasi tersebut dilakukan pada 11 September 2020 antara perseroan dengan Eximbank.
"Melalui perjanjian kredit restrukturisasi tersebut, DPUM berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada Exim Bank dengan cara restrukturisasi utang," kata Fabianus, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (16/9/2020).
(hps/hps)[Gambas:Video CNBC]
