OJK Sudah Beri Bosowa Kesempatan Bereskan Masalah Bukopin

dob, CNBC Indonesia
22 July 2020 15:55
Bank Bukopin (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Bank Bukopin (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah memberikan kesempatan kepada seluruh pemegang saham untuk menyelesaikan permasalahan di PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Pemegang saham pengendali wajib menyelesaikan permasalahan di bank.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menanggapi ketidakpuasan Bosowa Corporindo dalam penyelesaian masalah Bukopin yang masih berlangsung.

Sekar menyatakan bahwa OJK menghormati hak hukum Bosowa. Namun, OJK mengingatkan bahwa pemegang saham juga harus memperhatikan kewajiban hukum dari permasalahan Bank Bukopin.

"OJK juga memiliki pertimbangan data dan fakta untuk bisa mengukur kemampuan keuangan, komitmen, termasuk segera menyelesaikan permasalahan," kata Sekar, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya, OJK sudah memberikan waktu yang cukup dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pemegang saham untuk segera menyelesaikan permasalahan Bank Bukopin.

"OJK tidak punya preferensi siapapun investor untuk perbankan, sepanjang komitmen untuk keberlangsungan usaha bank, kemampuan keuangan dan memberikan nilai tambah kepada perekonomian nasional," pungkasnya.

Sebelumnya, Bosowa Corporindo mengancam akan mengugatan ke OJK terkait akuisisi Kookmin Bank terhadap Bukopin. Menurut Komisaris Utama Bosowa Erwin Aksa, gugatan atas proses pengambilalihan saham Bank Bukopin dilakukan secara perdata dan peradilan tata usaha negara (PTUN).

Ia menyebut terjadi ketidak-konsistenan surat menyurat OJK yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan yang berujung pidana.

"Ada surat yang bertentangan antara satu dan yang lain. Jadi, ini ada potensi penyalahgunaan wewenang, persekongkolan, dan itu pidana," ujarnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (22/7).

Meski demikian, ini merupakan kasus yang unik ketika pemegang saham pengendali sebuah bank menggugat otoritas pengawasan bank. Kejadian seperti ini jarang terjadi sebelumnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Jadi Pengendali Bukopin, OJK: Kookmin Sudah Setor DP

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular