
Mau Jadi Pengendali Bukopin, OJK: Kookmin Sudah Setor DP

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima pernyataan Kookmin Bank, salah satu grup finansial terbesar di Korea Selatan, untuk mengambil alih sekurang-kurang 51% saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) serta menjadi pemegang saham pengendali mayoritas. Saat ini Kookmin Bank telah memiliki hampir 22% saham di Bukopin.
Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan Kookmin Bank akan memperkuat permodalan Bank, mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia. Kookmin Bank yang saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar Bank di Asia, dengan total aset per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp4.675 Triliun, akan memperkuat permodalan Bank, mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia.
"Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin," ujarnya dalam keterangan Kamis (11/6/2020).
Anto menambahkan OJK menyambut baik dan mendukung rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk membentuk manajemen yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional.
Sebelumnya, Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin, Adhi Brahmantya menyatakan bahwa proses yang telah dilakukan dengan Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali baru, masih terus berjalan baik di regulator Indonesia maupun Korea Selatan. Untuk membuktikan komitmen KB sebagai salah satu pemegang saham utama Bank Bukopin, KB telah menyuntikkan dana untuk mendukung likuiditas bank.
"Tentu hal ini adalah bukti, bahwa akusisi KB Kookmin Bank (terhadap Bukopin) adalah langkah nyata dari optimisme terhadap Bank Bukopin. Sebagai bank penyalur kredit retail (UMKM dan Konsumer) dengan potensi pertumbuhan yang berkelanjutan ke depannya," terang Adhi dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin, Jong Hwan Han, yang merupakan Direktur yang ditunjuk oleh Kookmin Bank menambahkan, dalam waktu dekat KB akan merealisasikan keinginannya menjadi pemegang saham pengendali baru Bukopin dengan kepemilikan minimal 51%, dengan memenuhi proses dan ketentuan yang berlaku baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.
Adhi berharap, bahwa nasabah semakin yakin bertransaksi keuangan dengan Bank Bukopin, mengingat sinergi dengan KB akan semakin kuat untuk menopang pertumbuhan bisnis ke depannya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Outlook KB Bukopin 2021: DPK Tumbuh 40%, Aset 23%